Beranda Pendidikan Rektorat Uncen Klarifikasi Polemik Mahasiswa Retaker FK

Rektorat Uncen Klarifikasi Polemik Mahasiswa Retaker FK

24
0
BERBAGI
Plt Rektor Uncen Dr. Ferdinand Risamasu, S. E., M. SC. Agr bersma sejumlah Pejabat Rektorat Uncen Saat Konfrensi pers di Gedung Rektorat Uncen Waena. (Foto: Nesta)

JAYAPURA  (3/10/26), NGK – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Ferdinand Risamasu, S.E., M.Sc.Agr., memberikan klarifikasi terkait polemik mahasiswa pengulang atau retaker Fakultas Kedokteran (FK) yang memicu keresahan hingga aksi pemalangan kampus.

Persoalan berpusat pada aturan batas masa studi maksimal lima tahun atau 10 semester sebagai syarat sah mengikuti Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). Dari total 129 calon peserta — 33 peserta baru dan 96 pengulang — satu peserta telah lulus Agustus 2026, menyisakan 95 retaker. Sebanyak 54 masih memenuhi syarat masa studi, sementara 41 orang dinyatakan melampaui ketentuan sehingga tidak dapat diikutsertakan.

“Pembatasan ini bukan karena suka atau tidak suka, melainkan berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada,” tegas Risamasu pada Jumat (2/10/2026) di Waena.

Ia menjelaskan FK Uncen belum meraih akreditasi Unggul, sehingga pelaksanaan UKMPPD didelegasikan kepada Universitas Hasanuddin Makassar sebagai penyelenggara yang telah memenuhi syarat. Pihak universitas telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sejak pertengahan September 2026 guna mencari penyelesaian.

Terkait isu program “Afirmasi Plus” dan penurunan status akreditasi, Risamasu menyatakan belum ada panduan maupun pemberitahuan resmi dari pemerintah pusat, sehingga universitas belum dapat menetapkan kebijakan terkait hal tersebut.

Sebagai langkah respons, universitas mengumpulkan mahasiswa di Gedung Olahraga Uncen untuk menjelaskan posisi masing-masing peserta dan tahapan penyelesaian. Rektorat juga menetapkan Dr. Yan Dirk Wabiser, S.Pd., M.Hum., sebagai Plt Dekan FK menggantikan Dr. Septinus Saa, S.Sos., M.Si., yang mengundurkan diri, dengan target pemilihan dekan definitif selesai dalam dua bulan.

Kini perhatian tertuju pada langkah konkret rektorat memberikan kepastian bagi mahasiswa sekaligus memastikan seluruh proses akademik dan tata kelola berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Nesta)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here