
“Pendapat akhir fraksi-fraksi adalah wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra sejati pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat”
TIMIKA, (29/9/26), NGK— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Senin (28/9/2026), menghasilkan kesepakatan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan dan pendapat akhirnya.
Dalam sambutannya, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Wakil Bupati yang berhalangan dikarenakan sakit, namun menegaskan keseluruhan proses pembahasan tetap berjalan lancar. Ia memuji sinergi yang terjalin antara lembaga eksekutif dan legislatif sejak tahap pembahasan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga tercapainya kesepakatan hari ini sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Pendapat akhir fraksi-fraksi adalah wujud nyata berfungsinya lembaga legislatif sebagai mitra sejati pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rettob.
Bupati menegaskan APBD Perubahan 2026 disusun dengan prinsip kehati-hatian, hemat, efektif, efisien, serta ketaatan penuh terhadap peraturan perundang-undangan. Ia mengingatkan agar setiap program yang direncanakan tepat sasaran dan berdampak nyata, serta mengingatkan agar tidak ada usulan program yang sekadar cepat dijalankan tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas mengapresiasi kerja keras Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan pembahasan secara konstruktif. Ia menekankan seluruh catatan, rekomendasi, dan saran perbaikan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, dengan tetap mengedepankan asas efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat Mimika.
Berikut pandangan lengkap masing-masing fraksi:
Fraksi PDI-Perjuangan meminta pemerintah segera menuntaskan penanganan krisis sosial dan kesehatan sesuai rekomendasi Panitia Khusus. Fraksi menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan mutu pekerjaan fisik, dan setiap program harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Masalah pengelolaan sampah harus ditangani secara menyeluruh, termasuk perhatian terhadap kesejahteraan petugas kebersihan serta ketersediaan sarana dan prasarana pendukung. Fraksi PDIP juga mendesak TAPD dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk bergerak cepat dan disiplin mengeksekusi program segera setelah peraturan ditetapkan.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat meminta evaluasi tegas terhadap satuan kerja perangkat daerah yang menunjukkan serapan anggaran rendah, serta penerapan sistem penghargaan dan sanksi secara adil. Badan Usaha Milik Daerah dikelola secara profesional guna menekan laju inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pendidikan harus didistribusikan secara merata menjangkau sekolah negeri maupun swasta, sementara aspek keamanan masyarakat dan kelancaran jalur ekonomi menjadi prioritas utama. Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan APBD Perubahan 2026 dengan syarat seluruh program dieksekusi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Kelompok Khusus mencatat proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 5,5 triliun yang didukung Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp1,5 triliun. Fraksi meminta transparansi terhadap rincian setiap pos anggaran serta disiplin dalam pelaporan dan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus, termasuk alokasi untuk penanganan kemanusiaan, rekonsiliasi, dan pembangunan infrastruktur seperti jalan menuju wilayah Paomako. Pengawasan terhadap realisasi fisik dan keuangan akan diperkuat pada sisa tahun anggaran yang berjalan.
Fraksi Emeneme mencatat total belanja daerah sekitar Rp 6,16 triliun dan menegaskan keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak diukur dari besarnya serapan, melainkan dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Fraksi meminta penyusunan peta jalan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, efisiensi belanja perjalanan dinas, serta evaluasi menyeluruh terhadap tingginya SILPA sebesar Rp1,16 triliun guna mengidentifikasi kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Dengan capaian realisasi keuangan sebesar 44 persen dan fisik 52 persen per triwulan III, fraksi mendesak langkah konkret dan terukur untuk mempercepat penyerapan anggaran sebelum berakhirnya tahun 2026.
Fraksi Golkar mengapresiasi pemerintah yang berhasil mempertahankan struktur APBD Perubahan 2026 pada kisaran Rp6.164.290.195.000 di tengah tekanan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, agar pilihan program pembangunan tidak menyempit dan pelayanan publik tetap terjaga. Fraksi menyoroti target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp584.504.104.844 agar dicapai tanpa memberatkan masyarakat, serta meminta rencana penurunan SILPA Rp1.116.164.175.425 dan kelengkapan dokumen rencana bisnis sebelum pencairan penyertaan modal sebesar Rp5,8 miliar kepada BUMD. Alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi harus menjangkau wilayah pesisir dan pedalaman. Kecepatan penyerapan anggaran harus diiringi kepatuhan hukum dan kualitas pekerjaan, serta ketertiban administrasi pengadaan bagi kontraktor lokal. Fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah untuk ditetapkan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan fungsi kontrol dan pemberian rekomendasi merupakan bagian tugas konstitusional guna menjamin anggaran dikelola secara transparan dan akuntabel. Realisasi PAD per triwulan III tercatat Rp372.198.575.587 atau 53,68% dari target; fraksi meminta perluasan basis data wajib pajak dan penggalian potensi baru tanpa membebani masyarakat. Tingginya angka SILPA Rp1.116.154.075.475 perlu dievaluasi agar tidak menumpuk di saat manfaat pembangunan tertunda. Fraksi juga menekankan pemerataan akses pendidikan hingga daerah terpencil, ketersediaan tenaga medis dan obat, serta revisi regulasi agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas penyerapan di perusahaan-perusahaan. Setiap penyertaan modal wajib disertai rencana bisnis, target kinerja, dan mekanisme pengawasan ketat.
Fraksi Rakyat Bersatu menekankan pentingnya kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan, serta memastikan program perubahan APBD menjawab kebutuhan mendasar masyarakat mulai dari pelayanan publik, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi kerakyatan secara transparan dan akuntabel. Secara keseluruhan, fraksi menyatakan dapat memahami, mencermati, dan menyampaikan catatan kritis serta konstruktif terhadap rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Dengan telah disampaikannya seluruh pandangan fraksi, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 kini siap ditetapkan menjadi peraturan daerah. (tob/ka)







