
Dengan surat keputusan dari Partai Golkar dan Nasdem, maka JJO siap mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura jelang akhir Agustus 2024.
JAYAPURA, NGK – Jan Jap Ormuseray (JJO), calon Bupati Jayapura, akhirnya mendapat dan membawa pulang surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, dan Nasdem.
Surat keputusan dukungan dari DPP Partai Golkar, diterima JJO di Kantor DPP Partai Golkar di Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024. “Hari ini saya mendapatkan kepercayaan dari Partai Golkar, dan saya sudah menerima rekomendasi untuk maju pada pilkada Kabupaten Jayapura,” ujar JJO.

Sebelumnya, JJO telah menerima surat keputusan yang diberikan langsung oleh Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai NasDem, Willy Aditya, didampingi Ketua Fraksi NasDem DPR RI Roberth Rouw, pada Jumat (7/6/2024) di NasDem Tower, Jakarta.
Dengan dukungan Golkar dan Nasdem , maka JJO sudah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura jelang akhir Agustus 2024 (27 – 29 Agustus). Walau begitu, DPP dari partai lain pun sudah menyatakan siap memberikan rekomendasi kepada Jan Jap Ormuseray sebagai calon Bupati Kabupaten Jayapura. (Krist A)







