Beranda Ekbis PT Angkasapura Bakal Kelola Retribusi Masuk Pasar Para Sentani

PT Angkasapura Bakal Kelola Retribusi Masuk Pasar Para Sentani

38
0
BERBAGI
Pintu masuk Pasar Para di Sentani, Kabupaten Jayapura.

JAYAPURA (5/12/25), NGK – PT Angkasapura akan mengambil alih pengelolaan retribusi masuk Pasar Para yang berada di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menata sistem pengelolaan pasar agar lebih tertib dan transparan.

Rencana tersebut mencuat setelah adanya pembahasan antara pihak Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan manajemen PT Angkasapura sebagai pengelola Bandara Sentani.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jayapura Budi Projonegoro Yoku  mengatakan, pengelolaan retribusi oleh PT Angkasapura merupakan kerja sama dengan Pemda sebagai bagian untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, mengingat perusahaan tersebut telah berpengalaman dalam tata kelola kawasan publik berskala besar.

“Kami berharap pengelolaan retribusi ini bisa berjalan lebih tertib, untuk meminimalisir kebocoran, transparan, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya pada jumat, (5/12/2025).

Rencananya menurut Budi, teknisnya akan berlaku di pintu masuk Pasar Para Sentani pada Januari 2026 di seluruh area masuk ke pasar. Peralatan pendukung serta portal akan didatangkan 22 Desember 2025 ini.

” Rencananya berlaku Januari, dan kami masih menunggu peralatannya tiba Desember ini ” katanya.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Jayapura ini juga megutarakan, untuk tenaga kerja Pemda dan PT Angkasapura masih memanfaatkan tenaga kerja lokal anak asli Kabupaten Jayapura sebagai pegawai di area parkir tersebut.

Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan kenyamanan di area Pasar Para, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Penataan parkir, kebersihan, serta pengaturan keluar masuk kendaraan menjadi fokus utama yang akan dibenahi.

Sementara itu, sejumlah pedagang menyambut baik rencana tersebut, namun berharap tarif retribusi tetap memperhatikan kondisi ekonomi warga. “Kami mendukung kalau pengelolaannya lebih baik, tapi jangan sampai memberatkan pedagang kecil,” ungkap salah satu pedagang.

Hingga saat ini, proses pengalihan pengelolaan retribusi masih dalam tahap pembahasan dan penyusunan skema kerja sama antara Pemerintah Daerah dan PT Angkasapura. Pemerintah memastikan kebijakan ini nantinya tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.(Nesta)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here