TIMIKA (30/12/25), NGK – Kaokanao yang menjadi Ibukota Distrik Mimika Barat, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kini memiliki Puskesmas Rawat Inap yang dibangun di atas tanah seluas 100 meter x 80 meter dengan luas bangunan 30 meter x 12 meter.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra dalam laporannya pada acara peresmian pengoperasian fasilitas Puskesmas Kaokanao pada Senin (29/12/2025).

Reynold Rizal Ubra melaporkan, pembangunan Puskesmas Kaokanao ini sejalan dengan Visi Bupati dan Wakil Bupati Mimika, yaitu membangun Mimika yang maju dan berkeadilan, dengan salah satu misi utamanya adalah meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya Orang Asli Papua dan masyarakat di wilayah pesisir serta pedalaman.

“Melalui Dana Otonomi Khusus (OTSUS) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika telah membangun Puskesmas Kaokanao dengan total anggaran sebesar Rp6.080.391.989, yang mencakup kegiatan perencanaan, pembangunan dan pengawasan,” ungkap Reynold Rizal Ubra.
Puskesmas Kaokanao ini diresmikan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong pada Senin (29/12/2025).
“Semoga Puskesmas Kaokanao ini dapat digunakan untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Bupati Rettob.
Bupati mengatakan, Pemda Mimika terus berkomitmen mewujudkan pembangunan di segala bidang, termasuk di bidang kesehatan mulai dari kampung ke kota.
“Ini salah satu bukti bahwa kita mulai lakukan pemerataan pembangunan dari kampung ke kota,” kata Bupati Rettob.

Peresmian fasilitas Puskesmas Kaokanao ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Mimika, dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati, Emanuel Kemong.
Puskesmas Kaokanao telah dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana pendukung, antara lain: sarana listrik dari PLN selama 12 jam serta solar cell selama 12 jam. Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sumber air dari profil tank yang dialirkan ke seluruh fasilitas kamar mandi. Pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta pelayanan persalinan, yang didukung dengan Ultra Sonography (USG) dan telah terakreditasi dasar. Tersedia enam tempat tidur, yang ditempatkan pada UGD, KIA, VK/Bersalin, dan Rawat Inap. Rumah petugas sebanyak 13 unit, baik rumah lama maupun rumah yang baru dibangun. Sarana transportasi darat berupa kendaraan roda tiga (bentor) dan transportasi laut berupa perahu. Akses internet menggunakan starlink. Serta penerapan Rekam Medik Elektronik (RME), sebagai bagian dari transformasi digital layanan kesehatan. “Mulai Januari Puskesmas Kaokanao tidak lagi menggunakan rekam medis berbasis kertas,” kata Kepala Dinas Kesehatan.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra menjelaskan, Puskesmas Kaokanao juga telah memiliki master plan pengembangan, sehingga pembangunan ke depan dapat dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan. “Hal ini sejalan dengan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Mimika hingga tahun 2029, yang menempatkan sektor kesehatan sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia,” kata Reynold Rizal Ubra.

Tentang rencana pengembangan disebutkan, bahwa Puskemas Kaokanao ini akan dilengkapi dengan rumah dinas petugas Puskesmas Kaokanao, Rumah dinas petugas Pustu Apararuka, Pagar Puskesmas Kaokanao, jembatan penghubung, pengadaan kendaraan operasional seperti motor dan bentor, Pengadaan TV/monitor serta laptop atau PC dan juga penguatan tenaga kesehatan di Pustu Aparuka.
Reynold Rizal Ubra menjelaskan, seluruh upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat diakses secara adil, merata, dan berkualitas, serta mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, sebagaimana amanat visi dan misi kepala daerah.
“Kami berharap Puskesmas Kaokanao ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dijaga, dan dirawat bersama oleh seluruh masyarakat, sehingga benar-benar menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memberi dampak nyata bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Mimika Barat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Rizal Ubra. (tob/ka)








