Beranda MIMIKA Kapolda Papua Tengah Bebaskan 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama

Kapolda Papua Tengah Bebaskan 11 Tahanan Konflik Kwamki Narama

20
0
BERBAGI
Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini menyerahkan surat pernyataan kepada salah satu tahanan yang dibebaskan disaksikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong.

TIMIKA (26/2/26), NGK – Siang itu, Kamis 26 Februari 2026, suasana haru dan harapan nampak  di Mapolres Mimika ketika pelaksanaan Restorative Justice atau penyelesaian perkara tindak pidana serta penyerahan  atau pembebasan  11 orang tahanan terkait konflik di Kwamki Narama.

Dari  11 tahanan yang dibebaskan itu, terdiri dari 10 orang dari kelompok Dang dan 1 orang dari kelompok Newegalen.

Para tahanan yang dibebaskan.

Pelaksanaan Restorative Justice atau penyelesaian perkara tindak pidana serta penyerahan  atau pembebasan  itu dihadiri pejabat utama Polda Papua Tengah dan Polres Mimika, di antaranya Dansat Brimob III, Dirintelkam Polda Papua Tengah, Dirreskrimum Polda Papua Tengah, Dansat Brimob Polda Papua Tengah, Kabid Dokkes Polda Papua Tengah, Kapolres Mimika, Wakapolres Mimika, serta para perwira Polda Papua Tengah dan Polres Mimika. Hadir pula Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Wakil Bupati Puncak Naftali Hagabal.

Pembebasan ini dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan dan menjadi bagian dari upaya restoratif untuk membangun kedamaian serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kwamki Narama.

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Kapolres Mimika.

Dalam arahannya, Kombes Pol Jeremias Rontini menegaskan  persoalan di Kwamki Lama (sebutan lama untuk Kwamki Narama) bukanlah masalah yang bisa diabaikan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum tetap berjalan, namun pendekatan yang digunakan kali ini berbeda.

“Saya tidak berpikir seperti itu. Kita boleh hidup di mana saja. Selaku Kapolda, saya memimpin pembebasan secara simbolis saudara-saudara yang ditahan karena kasus hukum,” tegas Kombes Pol Jeremias Rontini.

Kapolda juga menyampaikan komitmennya untuk membangun Kwamki Narama, bukan hanya dari segi infrastruktur, tetapi juga manusianya. Ia ingin bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pusat untuk mewujudkan program-program peningkatan SDM, termasuk kemungkinan program makan gratis dan beasiswa.

“Saya ingin bangun manusianya. Tadi saya sudah diskusi singkat mekanisme yang akan saya kerjasama dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Mimika. Apa yang akan kita buat ke depan? Saya berharap jangan kita nodai niat kita untuk membangun itu dengan persoalan yang sudah ada,” lanjutnya.

Kombes Pol Jeremias Rontini juga meminta masyarakat Kwamki Narama untuk tidak lagi membuat masalah dan menghentikan konflik. Ia menunjuk Kapolsek dan seorang tokoh masyarakat sebagai pengawal keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Mimika,Emanuel Kemong ketika memberikan nasehat kepada para tahanan konflik Kwamki Narama yang dibebaskan pada Kamis 26-2-2026 di Mapolres Mimika.

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan pembebasan ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban Kwamki Narama. Ia berpesan kepada para tahanan yang dibebaskan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan mengingatkan bahwa proses hukum belum selesai.

“Pelepasan ini disiasati oleh Polda Papua Tengah, kami menyampaikan terimakasih kepada Kapolda karena tahanan ini dilepas hanya dengan satu tujuan adalah demi keamanan dan ketertiban,” ujar Emanuel Kemong.

Kesempatan itu Emanuel Kemong atas nama pemerintah mengatakan komitmen untuk membangun Kwamki Narama. “Jangan lagi ada perang sebab perang itu mengorbankan jiwa manusia. Pemerintah akan menjadikan Kwamki Narama sebagai tempat wisata budaya, jadi perang perang itu dijadikan pesta budaya seperti yang dilakukan di Wamena. Orang dari luar datang lihat festival perang perangan, bukan perang benaran. Festival budaya ini akan menghasilkan uang untuk masyarakat,” jelas Kemong.

Hal lain tambah Kemong, pemerintah juga akan membuka Koperasi Merah Putih di Kwamki Narama agar warga Kwamki Narama yang kerjaannya sebagai pendulang bisa menjual hasilnya di koperasi tersebut. Begitupun dengan pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) akan segera dibuka di Kwamki Narama agar anak anak berusia sekolah bisa terpenuhi makanan bergisi dan mengikuti pelajaran di sekolah dengan tenang.

Kepada para tahanan yang dibebaskan, Kemong berpesan,”Kalian ini duta duta perdamaian untuk Kwamki Narama. Kembali ke masyarakat dan sampaikan kepada mereka jangan lagi perang karena tidak ada untung, hidup aman dan damai itu lebih penting dari pada perang”.

Tahahan yang dibebaskan diharapkan menjadi duta duta perdamaian di Kwamki Narama.

Sekadar mengingatkan. Sebelumnya, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman secara resmi mengumumkan bahwa 21 orang pelaku konflik antar kelompok di Kwamki Narama yang ditahan pada awal Januari, hari ini Kamis 29 Januari 2026, dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan.

“Mereka dikembalikan ke keluarganya karena pertimbangan kemanusiaan. Beberapa di antara mereka masih di bawah umur dan ada yang kondisinya sakit serta dalam perawatan,” ujar AKBP Billyandha Hildiario Budiman didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong di Mapolres Mimika.

Dalam pertemuan di Polres itu, hadir Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong yang didampingi oleh Staf Ahli Bupati Mimika, Firum Balinol Mom dan Kepala Distrik Kwamki Narama, Edwin Hanuebi.

Menurut Kapolres Mimika, mereka yang dibebaskan ini telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Namun, apabila dikemudian hari mereka berbuat lagi, maka akan ditangkap dan proses hukum akan dilanjutkan.

Terkait pembebasan tahanan ini, pada Sabtu (24/1/2026) saat Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, datang ke Timika untuk menyerahkan bantuan laptop kepada para siswa, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, sempat berkoordinasi dengan gubernur tentang para tahanan yang terlibat dalam konflik antar kelompok di Kwamki Narama.

Menurut gubernur, mereka tetap ditahan dan proses hukum berjalan, namun setelah berdiskusi dengan wakil bupati dan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, bahwa di antara para tahanan itu ada yang sakit dan diharuskan minum obat serta dalam pengawasan medis, ada juga di antaranya yang di bawah umur.

Berdasarkan masukan dan pertimbangan itu, gubernur berjanji akan berkoordinasi dengan Kapolda Papua Tengah.

Gubernur menugaskan wakil bupati berkoordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk memastikan berapa orang yang memang bisa dibebaskan bersyarat. Kalau kasusnya berat, menurut gubernur, tetap diproses.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, saat bertatap muka dengan 21 tahanan yang akan dibebaskan berpesan agar menghentikan konflik dan menjadikan Kwamki Narama sebagai tempat bermainnya Burung Cenderawasih sesuai namanya Kwamki Narama.

Emanuel Kemong mengatakan ia hadir di sini mewakili pemerintah dalam proses pembebasan ini.

Kata Wakil Bupati, biasanya, kalau melepaskan tahanan, tahanannya langsung pulang. Tapi beda dengan tahanan Kwamki Lama, pemerintah hadir untuk menyaksikan pembebasan ini, sebab Kwamki Lama mendapat perhatian khusus dari pemerintah sebab sejak dulu hingga sekarang selalu terjadi perang suku.

Ia menambahkan, “Saya dulu tinggal di Kwamki Lama, tapi karena sering terjadi perang, saya keluar dari Kwamki Lama.”

Ia mengingatkan kepada para tahanan yang dibebaskan hari ini bahwa proses hukum belum selesai dan mereka semua sudah menandatangani surat pernyataan. Apabila mereka melakukan perbuatan yang sama, polisi akan menangkap dan proses hukum tetap dijalankan.

Pada kesempatan itu, Emanuel Kemong juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Mimika dan jajarannya yang telah berperan aktif dalam penyelesaian perang di Kwamki Narama. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here