Beranda K-AMAN VI Kuasai Narasi, Rebut Gelombang, AJMAN Lahir sebagai Suara Baru Masyarakat Adat

Kuasai Narasi, Rebut Gelombang, AJMAN Lahir sebagai Suara Baru Masyarakat Adat

54
0
BERBAGI
Anggota AJMAN dari Papua Bersama Anggota AJMAN dari Papua Bersama Ketua PWI Pusat Akhmad Munir (Foto: AJMAN).

BOGOR (30/4/26), NGK – Di tengah derasnya arus informasi yang sering kali memojokkan dan mendistorsi citra, Masyarakat Adat kini memiliki “senjata” baru untuk membalikkan keadaan. Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN) secara resmi mengukuhkan langkahnya melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Lembur Nusantara, Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada 29–30 April 2026.

Rakernas yang dihadiri oleh Pengurus Nasional, utusan daerah, serta perwakilan dari organisasi induk dan sayap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ini bukan sekadar pertemuan rutin, melainkan momen penegasan eksistensi. AJMAN hadir sebagai jawaban atas kegelisahan panjang mengenai bagaimana komunitas adat digambarkan di ruang publik.

Sejak dideklarasikan di Kasepuhan Guradog, Banten Kidul, pada 9 Agustus 2025 bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, organisasi ini mengusung semangat “Kuasai Narasi, Rebut Gelombang”. Bagi para penggiatnya, media bukan sekadar alat informasi, melainkan medan perjuangan hak asasi.

Peserta AJMAN saat mengikuti Rakernas I AJMAN di Imah Gede Lembur Nusantara Bogor

“Selama ini narasi tentang kami sering kali berat sebelah. Kami ingin hadir memberikan informasi yang berimbang dan menjadi alat juang bagi masyarakat adat,” ujar semangat yang tertanam dalam organisasi ini.

Dalam rapat tersebut, AJMAN merespons berbagai tantangan nyata yang saat ini dihadapi oleh komunitas adat. Mulai dari ancaman kriminalisasi, kekerasan fisik maupun digital, perampasan wilayah adat, hingga erosi budaya dan hilangnya privasi. Tidak kalah krusial adalah masalah ketimpangan informasi di media arus utama dan maraknya disinformasi yang mengganggu kedaulatan informasi masyarakat adat.

Melalui Resolusi Rakernas I, AJMAN menyuarakan tuntutan yang tegas namun beradab. Mereka meminta agar segala bentuk kekerasan dan perampasan hak dihentikan segera. Lebih jauh, AJMAN mendesak pemerintah, Dewan Pers, dan organisasi jurnalis lainnya untuk duduk bersama, membuka ruang dialog, dan bersama-sama mencegah penyebaran berita bohong serta melindungi identitas budaya yang mulai luntur.

AJMAN sadar, menjaga hak masyarakat adat tidak hanya soal tanah dan hukum, tetapi juga soal bagaimana cerita mereka didengar dan dimengerti oleh dunia. Dengan pena dan kamera, mereka siap menulis ulang sejarah—bukan lagi sebagai pihak yang dipojokkan, melainkan sebagai subjek yang berdaulat.

Resolusi ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat tidak lagi diam. Mereka kini memiliki wadah untuk berbicara, menyuarakan kebenaran, dan menguasai kembali cerita tentang diri mereka sendiri. – Lembur Nusantara, 30 April 2026 (ka)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here