Beranda PAPUA TENGAH Wagub Papua Tengah Peringatkan, Warga Tolak Pungutan Oknum Pemekaran

Wagub Papua Tengah Peringatkan, Warga Tolak Pungutan Oknum Pemekaran

32
0
BERBAGI
Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si (Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

NABIRE (6/8/26), NGK – Wakil Gubernur Papua Tengah Deinas Geley, S.Sos., M.Si., memperingatkan seluruh masyarakat di delapan kabupaten wilayahnya agar tidak mudah percaya oknum yang mengatasnamakan tim pemekaran kabupaten dan memungut uang dari warga.

Pernyataan tegas itu disampaikan di Nabire, Kamis (6/8/2026), merespons maraknya gerakan yang memanfaatkan isu pemekaran daerah sejak Mei hingga awal Agustus 2026.

“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak abal-abal dan tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” ujar Deinas.

Ia menjelaskan pemekaran daerah memang sah saja diupayakan, namun harus melalui prosedur dan mekanisme yang ditetapkan. Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kajian ilmiah menyeluruh sebelum daerah diusulkan menjadi Daerah Otonom Baru (DOB). Langkah awal BRIN meliputi penilaian jumlah penduduk, jumlah distrik, serta studi kelayakan mendalam. Usulan baru dapat diproses lebih lanjut apabila hasil kajian menyatakan layak.

“Kalaupun delapan kabupaten ini akan dimekarkan menjadi 10 atau 12 kabupaten, rekomendasinya harus dikeluarkan melalui mekanisme resmi, disahkan melalui sidang Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, kemudian Gubernur Papua Tengah mengeluarkan surat pengantar yang dikirim ke Komisi II DPR RI. Mekanismenya sudah jelas,” ungkapnya.

Wagub Deinas juga mengingatkan moratorium pembentukan daerah otonom baru yang berlaku sejak masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kini belum dicabut. “Ibarat keran air ditutup, maka air tidak bisa mengalir. Kita tidak bisa memaksakan dan tidak boleh menipu masyarakat delapan kabupaten se-Papua Tengah,” katanya.

Ia meminta segala gerakan yang mengatasnamakan tim pemekaran serta memungut biaya dari warga, baik dalam acara bakar batu maupun pertemuan lainnya, segera dihentikan. Pemerintah provinsi telah menerima laporan oknum tersebut sudah menguras uang masyarakat.

Deinas mengimbau masyarakat agar hanya mempercayai informasi yang disampaikan melalui media yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi. Menurutnya, kebenaran informasi sangat penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

“Papua Tengah milik kita semua, bukan milik satu orang atau golongan tertentu. Kita harus bersatu untuk membangun provinsi baru ini, bukan saling memecah belah atau membohongi rakyat,” tegasnya.

Berkat pengalamannya sebagai Sekretaris Tim Pemekaran Kabupaten Puncak dari Kabupaten Puncak Jaya di masa lalu, Wagub Deinas meminta masyarakat mengikuti jalur resmi, menunggu hasil kajian BRIN, dan tidak mudah terprovokasi pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Mari kita bersyukur dan takut akan Tuhan dulu, baru bekerja. Kita masih punya waktu empat tahun ke depan untuk membangun Papua Tengah bersama-sama,” ujarnya. (ka/tob)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here