
TIMIKA (22/9/26), NGK – Pemerintah daerah di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah diminta segera meninjau kembali Peraturan Kepala Daerah terkait hibah serta menyelaraskan dokumen perencanaan dan penganggaran dengan ketentuan resmi maupun kebutuhan program.
Hal ini merupakan rekomendasi utama yang disampaikan dalam Bimbingan Teknis Tata Kelola Dana Hibah Pemerintah Daerah kepada Lembaga Masyarakat/Yayasan yang berlangsung di Ballroom Hotel Cenderawasih 66 Timika, Selasa (22/9/2026).
Selain peninjauan regulasi, tercatat empat rekomendasi strategis lain untuk memperkuat tata kelola dana hibah di wilayah tersebut: memperkuat verifikasi dan kompetensi pengelola, membuka layanan pendampingan atau Coaching Clinic tata kelola hibah, meningkatkan pemantauan dan pengawasan secara terstruktur, serta menjamin akuntabilitas agar hibah tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman pemerintah daerah dan penerima hibah mengenai pengelolaan yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Acara dibuka oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat SETDA Provinsi Papua Tengah, Alanthino Wiay, S.STP., M.Si. Laporan kegiatan disampaikan Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Khusus dan Kesejahteraan Rakyat, Lambertus Wakerkwa, S.Sos., sementara sesi dipandu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward Semuel Renmaur, S.STP, M.A.P., M.Han.
Hadir sebagai narasumber Dira Ensyadewa, S.IP., M.A. dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, serta Fathul Huda Yusuf Ukhrowi, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pendapatan Daerah BPKP Perwakilan Provinsi Papua Tengah. Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah seluruh kabupaten, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, ASN pengelola dana hibah, serta perwakilan lembaga keagamaan dan yayasan.
Diskusi berlangsung aktif mencakup seluruh tahapan pengelolaan hibah. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap terbangun kemitraan yang kokoh dan tata kelola yang semakin baik, sehingga dana hibah dapat dikelola tepat sasaran, tepat guna, serta manfaatnya dirasakan optimal oleh seluruh masyarakat Papua Tengah. (ka)







