Beranda Hukum Pemkab Jayapura Kembali Raih Opini WTP yang ke-10

Pemkab Jayapura Kembali Raih Opini WTP yang ke-10

248
0
BERBAGI
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo bersama Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan didampingi Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragi, usai menerima penghargaan WTP ke 10 kali berturut-turut. (Foto: Viktor Done)

10 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten  Jayapura berhasil raih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).  Betulkah predikat opii WTP itu, bisa menjamin, kalau di Kabupaten Jayapura bebas korupsi?

SENTANI, NGK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 kali berturut-turut. WTP diraih atas laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua.

Penyerahan WTP ke Pemkab Jayapura diterima Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo pada Kamis, 30 Mei 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Cintiya Rulliani Talantan dan beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemkab Jayapura. LHP ini diberikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragi.

WTP ini merupakan opini laporan hasil pemeriksaan keuangan yang ke 10 secara berturut-turut diraih Pemkab Jayapura.

Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo

“Saya atas nama Pj Bupati Jayapura beserta seluruh jajaran Pemkab Jayapura mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua beserta jajaran yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan memberikan opini WTP atas audit (pemeriksaan) laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023,” ucapnya.

Triwarno Purnomo berharap, opini WTP tersebut bisa memberikan motivasi bagi Kabupaten Jayapura agar terus meningkatkan kinerja masing-masing.

“Hari ini kita kembali meraih opini WTP untuk ke 10 secara berturut-turut, ini prestasi bapak ibu semua. Saya berharap bahwa opini ini dapat memberikan dorongan dan juga motivasi bagi bapak ibu agar bekerja lebih baik lagi,” ucap Pj Bupati Jayapura.

Pj Bupati Jayapura juga berkomitmen untuk terus berupaya guna menyelenggarakan pemerintahan yang baik dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Betulkah Pemda yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, tidak menjamin Pemda tersebut bebas korupsi.

Menurut Bank Data NGK, jenis audit akan mempengaruhi tujuan audit. Sedangkan opini WTP adalah hasil dari audit keuangan (general audit) yang bertujuan untuk menguji kewajaran penyajian sebuah laporan keuangan, bukan untuk mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi.

Untuk mengungkap adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka diperlukan audit investigasi atau audit forensik, karena audit investigasi memang dirancang untuk mengungkap indikasi tindak pidana korupsi. (Viktor Done/KA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here