Beranda Politik Tanah Orang, Rumah Hilang, 122 Ribu Nyawa Menunggu Pulang

Tanah Orang, Rumah Hilang, 122 Ribu Nyawa Menunggu Pulang

13
0
BERBAGI
NGK

Kisah Pengungsi di Papua: Pulang adalah hak mereka, namun kedamaian adalah syaratnya. 

JAYAPURA (21/6/26), NGK – Angka 122.932 bukan sekadar deretan bilangan. Di baliknya, ada ribuan kisah perpisahan paksa, langkah kaki yang tak lagi tahu arah, dan harapan yang perlahan menipis di tengah ketidakpastian.

Pengungsi di Tanah Papua (Foto: BBC Indonesia)

Itulah jumlah warga Tanah Papua yang hingga kini masih hidup sebagai pengungsi internal, menurut data yang dirilis Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) bertepatan dengan Hari Pengungsi Sedunia, 20 Juni lalu.

Delapan tahun telah berlalu sejak sejarah kelam itu bermula. Pada 2 Desember 2018, insiden di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, mengubah nasib ribuan manusia selamanya. Pasca peristiwa itu, warga Nduga berbondong-bondong meninggalkan kampung halaman, berpencar ke berbagai kabupaten dan kota lain di Tanah Papua.

Konflik demi konflik meletus di banyak tempat, membuat gelombang pengungsian kian membesar dan tak kunjung surut hingga hari ini.

Direktur YKKMP, Theo Hesegem (ist)

“Masyarakat sudah mulai mengungsi sejak itu, dan hingga detik ini pun mereka masih hidup di tanah orang,” ujar Theo Hesegem, Direktur YKKMP, dengan nada berat.

Angka yang disampaikannya itu pun belum memasukkan mereka yang gugur di tengah jalan, atau meninggal dunia saat berada di lokasi pengungsian karena sakit, kekurangan gizi, atau ketiadaan akses layanan dasar.

“Kalau dihitung yang meninggal di pengungsian, jumlahnya jauh lebih besar lagi,” tambahnya.

Pengungsi

Bagi Theo, peringatan hari ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah momen cermin bagi negara. Ia mengingatkan bahwa pengungsian ini lahir dari konflik bersenjata yang berkepanjangan antara aparat keamanan dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Akibatnya, warga sipil menjadi korban utama, kehilangan segalanya: rumah, ladang, sekolah, dan rasa aman.

“Mereka adalah warga negara Indonesia. Hak hidup, kebebasan, pendidikan, dan kesehatan mereka adalah tanggung jawab negara sepenuhnya,” tegasnya.

Namun, realitas di lapangan berbicara lain. Di tempat pengungsian, kebebasan itu terasa semu. Hidup di wilayah orang lain, di tengah perbedaan suku, bahasa, adat, dan budaya, membuat ribuan orang ini merasa seperti orang asing di tanah sendiri. Mereka tidak punya hak penuh untuk bergerak, beraktivitas, atau membangun masa depan. Kehidupan mereka tergantung pada kebaikan hati warga sekitar dan bantuan yang datang tidak menentu.

Pengungsi

Pemerintah pusat dan daerah, menurut YKKMP, tak boleh lagi diam. Butuh dialog serius dan solusi nyata agar penderitaan ini tidak menjadi sejarah abadi. Poin penting yang disampaikan meliputi jaminan kebutuhan dasar—mulai dari pangan, air bersih, kesehatan, hingga tempat tinggal layak—serta perlindungan hukum bagi warga sipil.

Semua pihak yang bertikai diminta menghormati hukum humaniter, sementara lembaga hak asasi manusia dan komunitas internasional diharapkan terus mengawasi agar kebenaran dan keadilan tetap hidup.

Di sudut lain, suara Raga Kogeya, relawan yang mendampingi pengungsi asal Nduga di Wamena, menyayat hati. Lebih dari delapan tahun berlalu, ia melihat temannya, tetangganya, dan saudara sebangsanya hidup dalam ketiadaan perhatian. Bagi mereka, tinggal di tempat pengungsian serba sulit, namun pulang ke kampung halaman pun terasa mustahil.

“Kami merasa kehilangan tempat dan arah hidup,” ujar Raga dengan mata berkaca-kaca. “Ingin pulang, tapi baku tembak masih terjadi. Di sini pun kami tak tenang. Gereja kami ditutup, akses kami dibatasi, seolah kami tak diinginkan lagi.”

Pilihan terasa buntu. Didorong untuk pulang, tapi kampung halaman masih penuh kehadiran aparat dan ancaman kekerasan. Bertahan di tempat singgah, tapi perlahan kehilangan harapan. Rumah-rumah di kampung terbakar, ladang tak tergarap, dan warga sipil terus menjadi sasaran kekerasan.

Raga pun berteriak agar kebenaran ini tak ditutup-tutupi. “Konflik ini tak boleh disembunyikan. Rakyat Indonesia dan dunia harus tahu apa yang sebenarnya terjadi, agar penderitaan kami tak berlarut-larut tanpa solusi,” tandasnya.

Data lain juga menyebutkan angka 107.039 pengungsi yang tercatat, dengan gelombang baru terus muncul dari wilayah Pegunungan Bintang, Puncak, hingga Papua Tengah. Di sana, ribuan warga tercatat mengantre bantuan, berdesakan di tempat penampungan darurat, dengan perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.

Kini, satu pertanyaan besar menggantung di udara: sampai kapan mereka harus hidup di tanah orang? Pulang adalah hak mereka, namun kedamaian adalah syaratnya. Penyelesaian damai, adil, dan bermakna adalah satu-satunya jalan agar angka 122.932 itu berubah dari deretan penderitaan menjadi deretan nama yang akhirnya bisa berkata: “Kami sudah pulang.” (ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here