Beranda MIMIKA Bupati Mimika Tegaskan Disiplin ASN Sambut HUT RI Ke-81

Bupati Mimika Tegaskan Disiplin ASN Sambut HUT RI Ke-81

69
0
BERBAGI
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat memimpin apel gabungan pada Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kita (pemerintah) tidak boleh diatur media sosial. Terima kritik positif untuk perbaikan, sisanya biarkan saja.

TIMIKA (3/8/26), NGK – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Gabungan yang digelar di Lapangan Upacara Puspem Mimika, pada Senin (3/8/2026). Arahan tersebut disampaikan menyambut peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus mendatang.

ASN peserta apel pagi, Senin, 3 Agustus 2026 (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Dalam sambutannya, Rettob meminta seluruh elemen pemerintahan hingga masyarakat untuk bersama-sama meramaikan bulan kemerdekaan. Selama rentang waktu 1 hingga 31 Agustus, ia mewajibkan pengibaran bendera Merah Putih, pemasangan hiasan rumbai-rumbai, serta pembersihan lingkungan di setiap wilayah.

ASN peserta apel (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Panitia sudah terbentuk dan persiapan berjalan, saya harap kita semua terlibat aktif. Jangan hanya pemerintah yang pasang, tapi juga warga di pinggir jalan, perumahan, hingga toko-toko,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan Satpol PP dan Kesbangpol untuk melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan tersebut. Terkait kritik yang berkembang, Rettob mengingatkan agar kebijakan pemerintah tidak terombang-ambing isu di media sosial. Kritik yang bersifat membangun akan dijadikan bahan evaluasi, namun hal yang tidak mendukung kemajuan dapat diabaikan.

Sejumlah Kepala OPD peserta apel pagi (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Kita tidak boleh diatur media sosial. Terima kritik positif untuk perbaikan, sisanya biarkan saja,” tegasnya.

Soal kedisiplinan, Bupati mengingatkan seluruh ASN untuk tidak membuang waktu dengan hal yang tidak berkaitan pekerjaan, seperti hanya berselancar media sosial tanpa tujuan. Pelanggaran terhadap hal tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Rettob menyayangkan masih adanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir utuh saat pembahasan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) bersama DPRK beberapa waktu lalu. Ia melarang perwakilan jika pejabat bersangkutan berada di tempat tugas, kecuali ada izin resmi. Daftar nama kepala OPD yang melalaikan kewajiban itu pun akan dicatat sebagai bahan perbaikan kinerja.

“Saya minta maaf kepada DPRD atas kelalaian ini. Ke depannya tidak boleh terulang lagi, kehadiran adalah bentuk tanggung jawab kita,” tandasnya.

Sejumlah Kepala OPD bersama staff ahli dan asisten turut menghadiri apel pagi. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Menyusul hal itu, pemerintah daerah kini memasuki tahap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Hari yang sama, rapat koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) diagendakan pukul 10.00 WIB untuk mengevaluasi langkah kerja yang perlu dipercepat.

Terkait pelaporan kinerja, Rettob meminta seluruh OPD segera melengkapi dokumen SPPD dan LAKIP agar target kinerja dapat mencapai standar nasional.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan dan rajin berolahraga, khususnya memanfaatkan kegiatan Car Free Day setiap hari Sabtu. Ia menilai generasi saat ini cenderung pasif dan kurang bergerak, sehingga pimpinan harus menjadi contoh nyata.

“Jangan sampai kita pemalas. Jaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal demi kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here