Beranda Hukum PERADI Papua Minta Dinkes Tetapkan KLB Keracunan MBG di Depapre

PERADI Papua Minta Dinkes Tetapkan KLB Keracunan MBG di Depapre

37
0
BERBAGI
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Papua, Christian G. Pioh, S.H., M.H., C.L.A

JAYAPURA (5/8/26), NGK– Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Papua, Christian G. Pioh, S.H., M.H., C.L.A., meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura segera menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan keracunan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa di Distrik Depapre.

Menurut Christian, secara hukum kasus tersebut sudah memenuhi syarat KLB sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013. Aturan tersebut menyatakan minimal dua orang korban dengan gejala yang sesuai kriteria sudah dapat dikategorikan sebagai KLB keracunan pangan, sementara data yang beredar mencatat jumlah korban mencapai sekitar 80 orang.

“Karena itu, saya mempertanyakan mengapa status KLB belum juga ditetapkan,” ujarnya di Jayapura, Rabu (5/8/2026).

Ia menekankan Dinas Kesehatan dan BBPOM wajib membentuk Tim Gerak Cepat untuk melakukan penyelidikan epidemiologi guna mengetahui sumber dan penyebab pasti kejadian tersebut. Penanganan harus dilakukan secara cepat sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ditetapkannya status KLB dinilai akan menimbulkan keraguan di masyarakat terkait keseriusan penanganan kasus ini. Christian juga menjelaskan penetapan KLB penting sebagai peringatan bagi seluruh penyedia program MBG agar lebih mematuhi standar keamanan pangan.

Apabila terbukti ada kelalaian, pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi administratif sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 mulai dari teguran hingga pencabutan izin. Jika ditemukan unsur pidana, pelaku dapat dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana maupun Undang-Undang Pangan.

“Instansi terkait harus menjemput bola. Ini bukan kejadian biasa, tetapi sudah merupakan kejahatan di bidang pangan yang harus segera ditangani secara serius,” pungkasnya. (NM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here