Beranda Kesehatan Puskesmas di Kab.Jayapura Bisa Terbitkan Akta Kelahiran Anak

Puskesmas di Kab.Jayapura Bisa Terbitkan Akta Kelahiran Anak

349
0
BERBAGI
Health Officer Unicef Papua Husny Muttaqin (kiri) didampingi Kabid Pelayanan Disdukcapil Ivone Tresnawati (dua dari kiri) bersama perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura..

JAYAPURA, NGK -Puskesmas di Kabupaten Jayapura bisa menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran secara online..

Hal ini terungkap ketika Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura bersama dengan Unicef melalui Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua (YP2KP) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura dan para jurnalis di Kabupaten Jayapura melakukan pertemuan untuk melihat progres layanan terintegrasi antara Disdukcapil dan Dinas Kesehatan pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayapura Ivone Tresnawati, mengatakan progres kerja sama dengan Dinas Kesehatan melalui program sistem terintegrasi pelayanan administrasi kependudukan dengan rumah sakit atau Sitanduk Rusa berjalan baik.

“Dengan dukungan Unicef melalui YP2KP maka program Sitanduk Rusa dapat menyasar masyarakat di daerah perkotaan maupun perkampungan,” katanya.

Lanjut, menurut Ivone sejauh ini pihaknya baru melakukan kerja sama dengan lima puskesmas diantaranya Puskemas Sentani, Puskesmas Sentani Timur, Puskesmas Waibu, Puskesmas Sentani Barat dan Puskesmas Nimbokrang.

“Keinginan kami sebenarnya ingin bekerja sama dengan 22 puskesmas, tetapi karena kondisi fasilitas alat yang tidak memadai sehingga di awal hanya lima puskesmas, dan hasilnya sangat bagus, dimana masyarakat banyak yang terbantukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan dengan kerja sama Sitandu Rusa maka masyakat yang melahirkan di puskesmas sudah bisa memperoleh Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran secara online.

“Orang tua tidak perlu mengurusnya ke kantor Disdukcapil, karena mereka cukup melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti nama anak tidak boleh lebih dari 60 karakter, identitas orang tua kandung dan langsung KIA dan akta dapat dibuatkan oleh petugas puskesmas yang telah dilatih mengoperasikan program Sitanduk Rusa,” katanya.

Sementara itu Program Officer Yayasan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan Papua Sigit Wicaksono mengatakan dukungan ini diberikan supaya pelayanan kependudukan dan kesehatan jarak jauh dapat membantu masyarakat di wilayah tersilorir di daerah ini.

“Bayangkan masyarakat yang hidupnya jauh dari kantor bupati, untuk mengurus dokumen kependudukan dengan baik mereka harus naik kendaraan mahal, belum lagi kalau proses di Disdukcapil lambat maka mereka bisa habiskan ratusan ribu untuk sekali pengurusan ke kota,” ujarnya.

Tujuan kami supaya masyarakat orang asli Papua memiliki dokumen kependudukan secara sah seperti KTP, KIA, Akta Kelahiran sehingga mereka dapat mengurus segala sesuatu dengan mudah, memperoleh pelayanan kesehatan dengan baik. (Viktor Done)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here