Diduga, oknum Kepala Kampung (Kakam) Dukung Paslon Bupati. Bawaslu diminta segera bertindak.
SENTANI, NGK – Pj Bupati dan ibu Sekda Kabupaten Jayapura diminta untuk dapat memberikan penegasan kepada seluruh kepala kampung untuk tidak terlibat atau mendukung salah satu Pasangan Calon Bupati.

Hal itu diungkapkan Eymus Weya, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jayapura nomor urut 2, Yunus Wonda – Harys Richard Yocku (YW-HRY) di di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Rabu (30/10/24).
Menurut Eymus Weya, permintaan ini karena ada oknum salah seorang Kepala Kampung (Kakam) di Sabron Sari mengangkat 5 jari dan foto bersama calon Bupati nomor urut 5.
“Foto dengan acungan 5 jari itu usai pertemuan (pengajian) dengan majelis taklim di Distrik Sentani Barat Moy pada , Rabu, 30 Oktober 2024. Dan foto itu menjadi viral yang tersebat di platform media sosial,” kata Eymus Weya.
Viralnya foto Oknum Kepala Kampung Sabrol Sari itu telah memunculkan beragam komentar di media sosial, seperti grup-grup WhatsApp (WA), baik di IKJ (Info Kejadian Jayapura dan juga IKJ: Papua.
Eymus Weya menegaskan, Pj Bupati dan Sekda harus menegur Kakam itu dan meminta semua Kakam untuk netral.
Selain itu, Eymus Weya meminta pihak pengawas pemilu (Bawaslu) maupun pengawas pemilu di tingkat distrik (Pandis) untuk memanggil oknum Kepala kampung Sabron Sari dan paslon nomor urut 5 untuk mengklarifikasi foto beredar di media sosial itu.
“Jadi saya mohon, Bawaslu segera memanggi Kakam itu untuk mengklarifikasikan aksinya itu,” tegas Eymus Weya.
“Kita sudah bisa lihat di foto yang viral itu, kepala kampung telah menyatakan dukungannya kepada pasangan calon nomor urut 5, sementara yang bersangkutan itu masih aktif sebagai kepala kampung Sabron Sari. Saat pertemuan itu diawasi oleh pengawas pemilu tingkat distrik maupun kampung setempat. Kenapa pihak pengawas pemilu (Pandis) tidak melakukan peneguran kepada kepala kampung tersebut?,” tanya Eymus Weya.
Dijelaskan juga, seharusnya, kepala Kampung sebagai abdi negara, harus bisa menahan diri dan bisa menjaga netralitas dalam pilkada yang sebentar lagi akan digelar. “Tapi nyata, oknum kepala kampung itu, sudah melakukan pelanggaran dan harus dipanggil oleh pihak pengawas pemilu,” ujarnya menambahkan dengan nada tegas.
Dikatakan, “sebagai Kakam itu harusnya memberi contoh yang baik pada rakyatnya. Kalau mau foto bersama pakai lima jari itukan sudah terang-terangan mendukung paslon nomor urut 5 dan di situ juga ada salah satu calon wakil bupati, jadi itu adalah sebuah pelanggaran pemilu,” Kata Eymus Weya, Ketua PAN yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Jayapura periode 2019-2024 ini. (VD)