Ada apa di Kabupaten Jayapura ? Sudah dua tahun, hak-hak ratusan guru belum dibayarkan.
SENTANI, NGK – Hari pertama kerja, Senin 6 Januari 2025 di Pemda Kabupaten Jayapura diawali dengan aksi demontrasi dari ratusan guru dari berbagai jenjang pendidikan. Mereka menuntut haknya yang belum dibayarkan dari tahun 2023 hingga 2025 ini.
Dalam aksi itu, para menampilkan hak-hak mereka yang dibayarkan itu di baliho. Ada sembilan tuntutan utama dari para guru, yaitu :
1. Tunjangan profesi guru / non sertifikasi triwulan 3 dan 4 tahun 2024.
2. Tunjangan ULP 7 bulan tahun 2023 – 2024.
3. Tunjangan khusus 3T triwulan 3 dan 4 tahun 2024.
4. Kekurangan gaji guru P3K dan menerbitkan SPMT sesuai TMT SK 1 April 2022.
5. TPG dari tahun ke tahun terus bermasalah dan besarnya tidak sesuai.
6. Tunjangan perbaikan penghasilan ( TPP ) yang belum dibayarkan.
7. Guru angkatan 2018 belum menerima kekurangan 20 % dan belum menerima SK pengambilan sumpah janji fungsional.
8. TKD 15 bulan guru honorer / kontrak belum dibayarkan.
9. TPP guru kontrak 6 bulan belum dibayarkan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan merupakan yang kedua kalinya, pertama pada 30 Desember 2024 dengan tuntutan yang sama.
Semuel Siriwa Pj Bupati Jayapura saat aksi demo berlangsung ( 6 / 1 / 2024 ) langsung menemui ratusan para guru yang berdemo, kepada para guru Semuel Siriwa mengatakan bahwa hak – hak mereka sementara diproses sehingga diharapkan guru – guru dapat bersabar.
Anders R. Swewali, S.Pd., Ketua PGRI Kabupaten Jayapura kepada awak media menuturkan, hadirnya ratusan guru pada aksi demo ini merupakan bentuk kekecewaan mereka karena hak – hak mereka yang belum diselesaikan oleh Pemda Kabupaten Jayapura hingga saat ini.
Kata Andreas, guru – guru juga sudah sepakat mereka akan mogok mengajar hingga hak – hak mereka terselesaikan. (Viktor Done)