
TIMIKA, NGK – Polisi diminta untuk mengusut beras kotor (tidak layak) yang didistribusikan Bulog Timika kepada para guru dan ASN.
Permintaan ini diungkapkan tiga guru dari Timika yang dihubungi NGK melalui handphone dari Jayapura pada Senin, 21 April 2025.
“Kami menduga, ada unsur pidana, yaitu tindakan penipuan yang sengaja dilakukan. Kami menduga, beras-beras itu dicampur saat berada di gudang. Untuk itu, kami minta, pihak kepolisian segera mengusut kasus ini, walaupun pihak Bolog Timika sudah minta maaf dan akan menggantikan beras yang kotor itu,” ungkap seorang guru yang enggan namanya disebutkan.
Menurut penelusuran NGK, beras lokal yang masuk ke Timika itu, berasal dari Merauke. Beras Merauke ini juga dikirim ke daerah-daerah lain di Tanah Papua.
Persoalan beras kotor yang didistribusikan kepada para guru dan ASN di Timika ini sempat viral dan menjadi sorotan. Pasalnya dari sejumlah penerima, di dalam beras itu banyak kutu dan berbagai kotoran, seperti ampas gilingan padi.
Ketika persoalan ini dimencuat di media massa, lalu Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika tiba-tiba menyampaikan permohonan maaf atas insiden penerimaan jatah beras pegawai yang dinilai kurang layak konsumsi.
Seperti yang dilansir fajarpapua.com (21/4), bahwa Kepala Perum Bulog KC Timika, Dedy Wahyudi menegaskan pihaknya telah mengambil langkah cepat untuk mengganti beras tersebut dengan kualitas lebih baik.
“Kami secara terbuka meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Bagi penerima yang merasa berasnya tidak sesuai, silakan kembalikan. Kami siap menggantinya segera,” ujar Dedy saat ditemui diruang kerjanya.
Menurutnya, beras yang didistribusikan merupakan produksi petani lokal dengan standar pecahan beras (broken rice) 25 persen.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Tahun 2025, namun hal ini membuat sebagian penerima dikabarkan “kaget” karena sebelumnya terbiasa menerima beras impor dengan tingkat pecahan hanya 5 persen.
“Kami menghargai masukan masyarakat. Jika masih ada keluhan, jangan ragu mengembalikan beras. Kami siap bertanggung jawab,” pungkas Dedy.
Walau begitu, sudah ada permintaan maaf dan pihak Bolog akan mengembalikan beras yang kotor atau tak layak konsumsi itu, tapi para penerima beras jatah itu menduka ada tindakan pinipuan yang sengaja dilakukan sehingga pihak kepolisian perlu mengusut kasus beras kotor ini. (*)