Beranda PAPUA TENGAH Ketika Fiskal Pusat-Daerah Kian Memburuk, Memicu Api di Kabupaten Puncak

Ketika Fiskal Pusat-Daerah Kian Memburuk, Memicu Api di Kabupaten Puncak

67
0
BERBAGI
Rakyat marah dan membakar sejumlah fasilitas pemerintah di Ilaga, Kabupaten Puncak. (Foto: ist)

Meki Nawipa: Pengurangan anggaran bukanlah Kebijakan pemerintah daerah, tapi dampak langsung dari keputusan Pemerintah Pusat.

 JAYAPURA (16/8/26), NGK — Asap mengepul dari sejumlah bangunan fasilitas pemerintahan di Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 18.45 WIT.

Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, S.H. didampingi Wakil Gubernur Deinas Geley dan jajaran turun langsung ke Ilaga, lokasi kebakaran (Foto: ist)

Rakyat marah dan membakar sejumlah fasilitas pemerintah. Kemarahan warga meledak bukan tanpa alasan. Kabarnya anggaran yang menjadi tumpuan pembangunan dan pelayanan di kampung-kampung tiba-tiba dipangkas drastis.

Aksi pembakaran itu menjadi peringatan keras, bahwa ketika ruang fiskal daerah semakin menyempit, ketegangan bisa berubah menjadi gejolak yang membakar harmoni antara pusat dan daerah.

Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, S.H., segera turun langsung ke lokasi. Didampingi Wakil Gubernur Deinas Geley dan jajaran, ia memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Nagelar Ilaga, Jumat (14/8/2026), guna meluruskan kesalahpahaman yang memicu kerusuhan itu.

Di hadapan Bupati Puncak, para kepala distrik, dan seluruh kepala kampung, Gubernur menegaskan dengan tegas mengatakan, bahwa pengurangan anggaran bukanlah kebijakan pemerintah daerah, melainkan dampak langsung dari keputusan pemerintah pusat.

Gubernur Papua Tengah Meki F. Nawipa, memimpin Rapat Koordinasi Terpadu di Aula Nagelar Ilaga, Jumat (14/8/2026), guna meluruskan kesalahpahaman yang memicu kerusuhan itu (Foto: ist)

“Yang memotong anggaran itu bukan Bupati, bukan pula Kepala Dinas. Yang memotong adalah Menteri Keuangan di Jakarta,” tegas Meki di hadapan ratusan peserta rapat.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026, Dana Desa di seluruh Indonesia dipangkas sebesar 58,03 persen sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran negara. Kebijakan ini berlaku untuk semua daerah, bukan terkecuali Kabupaten Puncak.

Meki menjelaskan bahwa Kabupaten Puncak masih beruntung. Tahun ini tetap menerima Dana Desa sebesar Rp103 miliar, menempati posisi kedua tertinggi dari delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Secara keseluruhan, pagu Dana Desa untuk Papua Tengah pada 2026 tercatat sebesar Rp554 miliar lebih.

“Ada kabupaten yang hanya dapat Rp26 miliar. Maka berapa pun yang diterima, hendaknya disyukuri. Namun yang terpenting: pahamilah aturannya. Sistem keuangan kini berbasis daring, tidak bisa ditutup-tutupi. Jangan sampai salah paham lalu menyalahkan pemerintah daerah, apalagi terprovokasi isu yang tidak benar,” pesan Gubernur kepada para kepala kampung agar menjadi jembatan pemahaman, bukan pemicu ketegangan di tengah masyarakat.

Namun peristiwa di Puncak bukan sekadar salah paham. Di balik asap yang membubung, tersembunyi persoalan struktural yang jauh lebih besar. Guru Besar IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2014, Djohermansyah Djohan, melihat peristiwa itu sebagai gelombang awal dari krisis hubungan fiskal pusat-daerah yang kian memburuk.

Guru Besar IPDN sekaligus mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri periode 2010–2014, Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Dalam tulisannya berjudul “Ketika Daerah Mulai Melawan Pusat”, Djohermansyah menilai pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp226 triliun pada 2026, dan direncanakan masih dipangkas Rp184 triliun lagi dalam RAPBN 2027, telah mematikan ruang gerak daerah dalam membiayai pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur dasar. Sementara pemerintah pusat menjalankan banyak program prioritas secara terpusat, daerah justru kehilangan sumber daya untuk menjalankan urusan yang menjadi kewajibannya sendiri.

“Protes politik telah berubah menjadi kemarahan sosial,” ujar Djohermansyah, yang saat peristiwa terjadi sedang berada di wilayah Papua. Ia menyoroti bahwa wilayah seperti Papua dengan segala kekhususan Otonomi Khusus justru membutuhkan pendekatan afirmatif, bukan pemangkasan yang mempersempit ruang pemerintah kampung. Kondisi geografis yang sulit, biaya pelayanan yang mahal, dan keterbatasan infrastruktur membuat perlakuan fiskal yang sama dengan daerah lain menjadi tidak adil.

Lebih dari itu, Djohermansyah mengingatkan bahwa sekitar 90 persen dari 546 daerah otonom di Indonesia masih sangat bergantung pada transfer dari pusat, karena kemampuan Pendapatan Asli Daerah belum memadai. Memangkas anggaran secara drastis tanpa disertai peningkatan kemampuan pendapatan sendiri ibarat memotong akar pohon yang sedang tumbuh. Jika dibiarkan, ketimpangan fiskal ini bukan sekadar soal uang, melainkan ancaman bagi keutuhan negara.

“Jangan tunggu daerah terbakar untuk menyadari bahwa hubungan pusat-daerah sedang buruk,” tegasnya. Ia mengusulkan agar TKD tahun 2027 dinaikkan dari rencana sekitar Rp735 triliun kembali ke tingkat APBN 2025, yaitu sekitar Rp919 triliun. Langkah itu bukan sekadar soal menambah anggaran, melainkan investasi menjaga persatuan dan kesatuan.

“Negara kesatuan tidak cukup dipertahankan dengan slogan persatuan. Ia harus dirawat dengan keadilan fiskal, keadilan pelayanan, dan keadilan pembangunan,” pesan Djohermansyah.

Kembali ke Puncak, api yang sempat berkobar kini mulai mereda berkat kesabaran dan penjelasan yang diberikan Gubernur beserta jajarannya. Namun pertanyaannya tetap menggantung: apakah suara dari daerah yang jauh di ujung pegunungan Papua itu akan didengar oleh pengambil kebijakan di pusat? Atau baru akan dipahami ketika asap kerusuhan telah menyebar ke tempat-tempat lain?

Peristiwa di Kabupaten Puncak memberi pelajaran berharga: kebijakan fiskal tidak hanya soal angka di atas kertas anggaran. Di balik setiap rupiah yang dipangkas, ada harapan yang dikurangi, ada pelayanan yang tertunda, dan ada kepercayaan yang perlahan runtuh.

Merawat daerah berarti merawat Indonesia dan perawatan itu dimulai dengan keadilan. (krist A)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here