Beranda MIMIKA Laporan Ombudsman Menjadi Cermin bagi Pemerintah  Kabupaten  Mimika

Laporan Ombudsman Menjadi Cermin bagi Pemerintah  Kabupaten  Mimika

335
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Dr Yohanes Baptista.

TIMIKA (12/12/25), NGK – Penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Distribusi Pupuk Subsidi dapat menjadi jadi cermin dan panduan yang sangat berharga Pemerintah  Kabupaten  Mimika.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong ketika memberikan sambutan.

Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Mimika, Emanel Kemong dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) Kajian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Distribusi Pupuk Subsidi di Kabupaten Mimika di Hotel Horison Diana pada Jumat, 12 Desember 2025.

“Pemerintah Kabupaten Mimika menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Papua Tengah melalui kajian pencegahan maladministrasi ini,” ujar Wakil Bupati Emanuel Kemong.

Menurut Emanuel Kemong, kajian ini adalah cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, khususnya dalam program-program yang sangat menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti distribusi pupuk bersubsidi.

Pembukaan kegiatan oleh Wakil Bupati Emanuel Kemong ditandai dengan menabuh tifa.

“Pupuk subsidi bukan sekadar komoditas. Tapi pupuk subsidi ini adalah instrumen penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah kita. Kelancaran dan ketepatan distribusinya adalah kunci keberhasilan petani kita, yang pada gilirannya akan menjamin kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika,” kata Wakil Bupati.

Menurutnya, dalam setiap proses pelayanan publik, potensi terjadinya maladministrasi senantiasa ada. Oleh karena itu, laporan yang akan diserahkan oleh Ombudsman   hari   ini,  akan   kami   jadikan   sebagai cermin dan panduan yang sangat berharga bagi Pemerintah  Kabupaten  Mimika.

Emanuel Kemong menyatakan, Pemerintah  Kabupaten  Mimika melalui  seluruh  OPD terkait menyatakan mendukung penuh untuk mempelajari dan menelaah secara mendalam setiap poin saran perbaikan yang termuat dalam laporan hasil analisis. Lalu akan menindaklanjuti dengan segera dan terukur setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman dan  Pemerintah Kabupaten Mimika akan mengambil langkah-langkah korektif yang diperlukan untuk menutup celah-celah potensi maladministrasi, mulai dari perencanaan, pendataan petani, alokasi, hingga proses penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan.

Foto bersama.

“Tujuan kita untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar sampai kepada yang berhak, dengan jumlah yang tepat, pada waktu yang tepat dan dengan harga sesuai ketentuan. Saya mengajak seluruh stakeholder terkait (OPD), distributor, pengecer dan terkhusus para petani supaya dapat berkolaborasi  aktif    dalam    upaya  perbaikan ini. Mari kita jadikan temuan dari Ombudsman ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mimika. Dengan sinergi dan komitmen yang kuat, kita akan mampu mewujudkan pelayanan publik yang prima, bebas dari praktik maladministrasi, demi tercapainya Mimika yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Wakil Bupati Kemong.

Dijelaskan juga, Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian Ombudsman sesuai amanat undang-undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, sehingga peran Ombudsman sangatlah krusial sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. (tob/ka).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here