
TIMIKA (29/7/26), NGK – Bupati Mimika, Johanes Rettob, tampil memberikan jawaban resmi yang lugas dan komprehensif atas seluruh pandangan umum fraksi-fraksi serta Kelompok Khusus DPRK Mimika terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang II yang digelar Rabu (29/7/2026) malam di Ruang Sidang DPRK Mimika.
Dalam pidatonya, Bupati Mimika, Johannes Rettob terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadirannya pada sidang sebelumnya dikarenakan mengikuti pendidikan khusus pemantapan kepala daerah di LEMHANAS selama kurang lebih dua minggu. “Saya mohon maaf belum dapat hadir secara langsung, namun hari ini saya hadir untuk menjawab segala pertanyaan, masukan, dan sorotan yang telah disampaikan oleh segenap anggota dewan,” ujarnya.
Merespons sorotan terkait rendahnya serapan anggaran yang hanya mencapai 82,14 persen dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,1 triliun, Bupati Rettob menjelaskan, kondisi tersebut sebagian besar dipicu peralihan kepemimpinan daerah atas perintah Presiden Republik Indonesia, di mana seluruh proyek baru dapat dilaksanakan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif. Pemerintah juga mengakui kurangnya tenaga fungsional pengadaan barang dan jasa, sehingga langkah penambahan personel segera dilakukan. Terkait penurunan dana transfer pusat yang hanya terealisasi 95,13 persen, hal itu merupakan dampak kebijakan nasional yang berlaku serentak di seluruh daerah di Indonesia.
Merespons kritik tajam Fraksi Demokrat terkait target pelayanan malaria yang dinilai tidak logis mencapai dua juta jiwa, Bupati menegaskan, angka tersebut bukan merujuk pada jumlah penduduk, melainkan angka capaian layanan dan pemantauan kasus atau surveilans yang dilakukan. Sementara soal pembangunan rumah layak huni bagi korban bencana, ia menjelaskan, target 20 unit adalah rencana jangka panjang, sedangkan 15 unit yang dianggarkan telah tuntas dibangun 100 persen sesuai dana yang tersedia.
Terkait kenaikan belanja pegawai yang disorot, Bupati menjelaskan hal itu sejalan dengan lonjakan kunjungan pasien dan penambahan layanan spesialistik di RSUD. Untuk mengurai antrean di Instalasi Gawat Darurat, pemerintah telah merencanakan perpanjangan jam operasional Puskesmas hingga pukul 22.00 WIT bahkan 24 jam di beberapa titik.
Menanggapi persoalan tenaga kerja lokal, Bupati menegaskan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang perlindungan tenaga kerja lokal sudah diterbitkan dan akan segera diperjelas lewat Peraturan Bupati tahun ini. Sementara konflik di Kwamki Narama telah diredakan lewat perdamaian bersama TNI-Polri dan elemen masyarakat, serta direncanakan pembangunan tugu perdamaian sebagai simbol persatuan.
Pemerintah juga berjanji menuntaskan penataan BUMD, memperbaiki perencanaan dan percepatan tender, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah lewat digitalisasi dan diversifikasi ekonomi. “Segala kritik dan saran adalah bahan bakar bagi kami untuk bekerja lebih baik. Mari kita bersinergi, berkolaborasi, dan bergandengan tangan demi mewujudkan Mimika yang makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat,” tegas Bupati Rettob menutup jawabannya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Penjabat Sekretaris Daerah, para pejabat eselon, unsur Forkopimda, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan dan insan pers. (tob/ka)







