Beranda PEMILU 2024 Ini Syarat Partai Pengusung Cabup dan Cawabup Kabupaten Jayapura

Ini Syarat Partai Pengusung Cabup dan Cawabup Kabupaten Jayapura

830
0
BERBAGI
Efra Jerianto Tunya, SH, Ketua KPU Kabupaten Jayapura (Foto: Vicktor Done/NGK)

Partai atau koalisi partai  yang mengusung calon bupati dan wakil bupati,  harus mempunyai minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Jayapura atau minimal 6 kursi dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.

SENTANI, NGK – Masyarakat Indonesia akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Untuk itu, dalam menghadapi Pilkada, banyak bakal calon kepala daerah mulai mencari partai politik untuk mengusung mereka. Selain itu, bakal calon yang mencalonkan diri secara independen, mulai mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk dari warga.

Tentunya setiap daerah akan berbeda kuota kursi parlemen untuk memgusung bakal calon kepala daerah.

“Syarat utama untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati harus mempunyai minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Jayapura atau minimal 6 kursi partai politik maupun gabungan partai politik dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap Efra Jerianto Tunya, SH, Ketua KPU Kabupaten Jayapura saat ditemui di Media Center KPU pada Selasa, 23 April 2024.

Anggota KPU Kabupaten Jayapura (Foto: Vicktor Done/NGK)

Partai politik atau gabungan partai politik yang berhak untuk mengusung yakni mereka yang mendapatkan kursi di DPR hasil pemilu tahun 2024.

Efra Jerianto Tunya mengatakan, partai – partai peserta pemilu 2024 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR Kabupaten Jayapura sementara belum bisa mengusung sesuai dengan hasil rekapitulasi pemilu 2024. Hal itu dikarenakan masih adanya pengaduan dari beberapa partai dan Calon Legislatif ( Caleg ) di Mahkamah Konstitusi ( MK )

Belum ada putusan resmi dari MK terkait hasil pemilu khususnya untuk calon legislatif Kabupaten Jayapura, KPU Kabupaten Jayapura sendiri masih menunggu hasil putusan MK, apakah ada perubahan atau tetap pada hasil rekapitulasi perolehan suara pada pemilu 2024 di Kabupaten Jayapura.  (Viktor Done)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here