Ada sekitar 3 sampai 4 partai di tingkap DPP, bakal keluarkan rekomendasi untuk mengusung JJO sebagai calon Bupati Jayapura pada Pilkada 2024. Sementara partai atau koalisi partai yang mengusung calon bupati dan wakil bupati, harus mempunyai minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Jayapura atau minimal 6 kursi dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.
SENTANI, NGK – Dua bulan lagi, tepatnya 27– 29 Agustus 2024, para bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Jayapura diharuskan mendaftar di KPU Kabupaten Jayapura.
Ketentuan ini sesuai dengan Paraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Waktu pendaftaran semakin dekat. Tapi, Partai Nasdem Kabupaten Jayapura belum berkoordinasi dengan Jan Jap Ormuseray (JJO) sebagai Calon Bupati Jayapura dalam Pilkada 2024 sesuai dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai ini yang mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung Jan Jap Ormuseray sebagai Calon Bupati Jayapura.
Sebagai partai yang memperoleh empat kursi di DPRD Kabupaten Jayapura, tampaknya Partai Nasdem, masih menunggu rekomendasi dari DPP partai lain untuk menjadi berkoalisi partai yang mengusung JJO.
Mengapa Partai Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain ? “Syarat utama untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati harus mempunyai minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kabupaten Jayapura atau minimal 6 kursi partai politik maupun gabungan partai politik dari 30 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura,” ungkap Efra Jerianto Tunya, SH, Ketua KPU Kabupaten Jayapura saat ditemui di Media Center KPU pada Selasa, 23 April 2024 (www.newguineakurir.com – Kamis, 25 April 2024).
Untuk memenuhi persyaratan KPU itu, diperkirakan, ada sekitar 3 sampai 4 partai di tingkap DPP, bakal mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung JJO sebagai calon Bupati Jayapura periode 2024 – 2029.
Sementara itu, Partai Nasdem Kabupaten Jayapura dikabarkan belum ada pertemuan untuk menyikapi Surat Rekomendasi Dewan Pimpinan pusat Partai Nasdem, yang telah merekomendasikan Jan Jap Ormuseray sebagai Calon Kepala Daerah Kabupaten Jayapura pada Pilkada 2024.
Menyikapi surat rekomendasi Dewan Pimpinan pusat Partai Nasdem, sampai hari ini belum ada pertemuan bersama pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Jayapura.
“Rekomendasi dari DPP sudah diberikan kepada JJO, beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini DPD Kabupaten Jayapura belum lakukan rapat bersama pengurus dengan Calon Bupati JJO,” kata ungkap salah satu Pengurus DPD Partai Nasdem Kabupaten Jayapura, Obed Kromsian saat dihubungi via telepon seluler di Sentani pada Senin, 24 Juni 2024.
Disinggung soal siapa nama wakil yang akan mendampingi calon bupati yang diusung Nasdem, Kromsian Mengatakan bahwa dirinya belum bisa berikan komentar karena untuk menyampaikan hal itu adalah wewenang pimpinan.
Obed Kromsian menyampaikan, ada mekanisme internal partai dengan tahapan-tahapannya untuk menindak-lanjuri rekomendasi dari DPP. (Viktor Done/ka)