
SENTANI, NGK – Venue Aquatic dan lapangan pemanasan seluas delapan di kawasan Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, dipalang Keluarga besar Daud Morouw Ohee pada 10 April 2025.
“Kami melakukan pemalangan ini sebagai bentuk protes atas janji pemerintah untuk menyelesaikan pembayaran hak atas tanah adat keluarga Ohee, yang telah digunakan sejak tahun 1993 tanpa adanya ganti rugi,” tegas Maikel Ohee, perwakilan dari keluarga Ohee kepada NGK, Kamis 10 April 2025 di Area Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan.

Maikel Ohee menegaskan, sejak 1993 hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari janji pemerintah, baik di daerah maupun pusat, untuk pembayaran hak atas tanah adat.
“Kami sudah menunjukkan iktikad baik selama ini dengan mengikuti prosedur formal, berdialog, serta memberikan ruang untuk pembangunan fasilitas nasional untuk kepentingan PON XX. Namun, hingga hari ini, tidak ada satupun janji penyelesaian yang diwujudkan oleh pihak pemerintah,” ujar Maikel Ohee.
Ia menambahkan, pada awalnya keluarga besar menerima janji bahwa penyelesaian akan dilakukan pasca penyelenggaraan PON XX. Namun setelah lebih dari tiga tahun berlalu, tidak ada satupun kesepakatan yang ditepati.
Pemerintah diminta untuk membuka ruang dialog resmi dan menyelesaikan proses administrasi. “Kami keluarga memberikan batas waktu hingga 24 April 2025 kepada pemerintah. Jika sampai batas waktu yang kami tetapkan tidak ada langkah nyata dari pemerintah, maka kami menyatakan tanah ini kembali sepenuhnya menjadi milik sah keluarga besar Daud Morouw Ohee. Tidak akan ada lagi aktivitas dari pihak manapun tanpa seizin kami,” tegasnya. (AN)