Beranda MIMIKA Pemda Mimika Akan Bantu Satu Unit Ambulan dan Ijin Operasional Klinik di...

Pemda Mimika Akan Bantu Satu Unit Ambulan dan Ijin Operasional Klinik di Lapas Timika

65
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong bersama Ditjenpas Papua, Sutarno dan Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kemong: Saya sendiri pernah melihat langsung hasil karya warga binaan yang sangat luar biasa. Kita akan hubungkan program pemberdayaan mereka dengan program UMKM daerah agar saat kembali ke masyarakat mereka sudah memiliki keterampilan mandiri.

TIMIKA (23/7/26), NGK – Ijin operasional klinik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Timika prosesnya sedang berjalan bersamaan dengan sejumlah permohonan fasilitas kesehatan lain dan akan segera dipercepat. Selain itu, Pemda Mimika juga menyiapkan bantuan satu unit ambulans untuk Lapas Timika.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dalam pertemuan silaturahmi dan koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPKAD Mimika, Kamis (23/7/2026) sore.

Para Kalapas se-Papua turut menghadiri pertemuan silaturahmi. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Saya sendiri pernah melihat langsung hasil karya warga binaan yang sangat luar biasa. Kita akan hubungkan program pemberdayaan mereka dengan program UMKM daerah agar saat kembali ke masyarakat mereka sudah memiliki keterampilan mandiri,” ungkap Kemong.

Kemong juga menjelaskan, Pemda juga telah menerima proposal kebutuhan gedung Bapas dan akan segera membahasnya bersama bupati sepulangnya dari mengikuti pendidikan.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberikan cinderamata kepada Ditjenpas Papua, Sutarno. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Pemerintah daerah siap bersinergi sepenuhnya. Jika kita tidak berikan perhatian dan dukungan yang baik, dikhawatirkan mereka akan mengulangi perbuatan yang sama. Membina mereka kembali menjadi warga negara yang baik adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kemong.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua, Sutarno, Bc.Ip., S.H., M.H., memaparkan tiga hal utama yang membutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pertemuan itu.

Para Kepala OPD yang turut hadir pada pertemuan silaturahmi. (Foto; Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WIT ini diselenggarakan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, dalam rangka mempererat sinergi antara lembaga pemasyarakatan dengan pemerintah daerah.

Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Wakil Bupati Emanuel Kemong, didampingi Staf Ahli Bupati, Asisten III Setda Hery Onawame, Asisten I, Ananias Faot serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait seperti Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas Tenaga Kerja, dan perangkat daerah lainnya.

Foto bersama (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Sementara dari jajaran Kanwil Ditjenpas Papua turut hadir Kabag Tata Usaha Wilayah Usman, And.IP., S.H., M.H., Kepala Lapas Timika Hernowo, S.Sos, Kepala Lapas Merauke Hendrik, Kepala Lapas Nabire Dodi Wijaya, Kepala Lapas Biak Fani Andika, serta Kepala Lapas Merauke Hamjan.

Dalam arahannya, Sutarno menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan Pemkab Mimika selama ini, terutama dalam pembangunan poliklinik dan dapur di Lapas Timika. Namun, hingga saat ini izin operasional poliklinik tersebut belum terbit.

“Kami memohon bantuan percepatan izin operasional klinik. Jika sudah ada izin, pelayanan kesehatan terhadap warga binaan bisa berjalan lebih tenang dan terhindar dari risiko malpraktik,” ujar Sutarno.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pemberlakuan KUHP baru yang mengatur pidana alternatif berupa pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Langkah ini dinilai sangat penting untuk mengurangi kelebihan kapasitas penghuni lapas serta menekan beban anggaran negara.

Terkait pelaksanaannya, Sutarno menjelaskan wilayah kerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) saat ini mencakup Papua Selatan dan Papua Tengah, namun belum memiliki kantor pelayanan tersendiri di Mimika. Selama ini pelayanan masih digabung dengan Lapas dan diampu dari Merauke.

“Kami telah menyiapkan proposal bantuan pembangunan atau sewa gedung Kantor Bapas di sini. Keberadaan kantor sendiri akan sangat membantu kelancaran pelaksanaan aturan baru tersebut,” tambahnya. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here