
11 OPD pengampu dana Otsus di Mimika Harus Serius Mengelola, Jangan Main-Main Sebab Dana Otsus itu Hak OAP.
TIMIKA (14/7/26), NGK – Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) di Kabupaten Mimika harus difokuskan pada program yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) di wilayah pedalaman dan pesisir. Dana tersebut merupakan tanggung jawab moral dari OPD yang mengelola sehingga manfaatnya wajib dirasakan langsung di kampung-kampung.
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Senin (13/7/2026) pada Rapat Monitoring dan Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Jadwal pencairan Dana Otsus Mimika dan kinerja penyerapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diatur ketat berdasarkan regulasi pemenuhan syarat salur administratif serta evaluasi berkala oleh Pemerintah Kabupaten. Dan penyerapan dana Otsus, Kabupaten Mimika baru pada tahap Pertama sebesar 30 persen yang dijadwalkan untuk disalur mulai bulan April. Tapi syarat utamanya adalah penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dari tahun anggaran sebelumnya. Kita di Mimika, Penyerapan dana Otsus belum ke tahap kedua dan tahap ketiga. Tahap kedua (45%) akan Dicairkan setelah Pemkab Mimika mengunggah dokumen syarat salur dan laporan pertanggungjawaban penyerapan tahap pertama. Dan Tahap Ketiga (25%), batas akhir pengajuan adalah akhir November. Dana ditransfer ke kas daerah jika capaian total realisasi anggaran dan kinerja kumulatif kabupaten minimal sudah menyentuh 70 persen, ungkap Emanuel Kemong sambil meminta perhatian yang serius dari OPD yang mengelola Dana Otsus.
Kemong menegaskan, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus), ditemukan sejumlah catatan penting yaitu saat ini, proses perencanaan dan pelaksanaan fisik proyek masih berjalan bersamaan, padahal seharusnya kedua tahapan ini dilakukan secara terpisah agar perencanaan lebih matang dan hasilnya lebih terukur. Selain itu, penyerapan pagu anggaran belum bergerak secara signifikan dan masih lebih banyak dialokasikan untuk kebutuhan operasional. Hingga saat ini, pemanfaatan dana tersebut baru mencapai tahap pertama dari tiga tahap yang telah ditetapkan, sehingga potensi dukungan bagi pembangunan belum tergali secara maksimal.
“Saya minta kepada 11 OPD pengampu dana Otsus agar serius mengelola, jangan main main sebab dana Otsus itu milik OAP, ” Emanuel Kemong.
Pada rapat evaluasi itu, Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, SE., M.Si, membuka pemaparan dengan menyampaikan kabar sekaligus tantangan. “Per tanggal 11 Juli 2026, kita mencatat adanya peningkatan yang menggembirakan,” ujarnya tegas. Jika seminggu sebelumnya realisasi keuangan baru mencapai 23,81%, kini angka itu melonjak menjadi 24,89% — naik satu persen lebih, setara dengan tambahan penyerapan dana sebesar Rp46 miliar. Secara keseluruhan, nilai yang telah terealisasi telah menembus angka Rp1,4 triliun lebih dari total pagu APBD yang mencapai Rp5,85 triliun.

Namun di balik angka kenaikan itu, terselip catatan penting. “Perkembangan fisik di lapangan mulai terlihat kemajuannya, namun penyerapan keuangan di beberapa OPD masih terasa berjalan di tempat,” tegas Marthen.
Kepala BPKAD Mimika menegaskan realisasi keuangan tidak bisa berjalan sendiri; ia harus seiring sejalan dengan kemajuan pekerjaan fisik. “Tidak mungkin kita mencairkan dana lebih dulu jika pekerjaannya belum berjalan. Uang mengikuti hasil kerja, bukan sebaliknya,” tambahnya dengan nada tegas.
Salah satu fokus sorotan utama adalah pelaksanaan Anggaran Operasional Satuan Kerja (OSUS). Dari total pagu Rp195 miliar, tahap pertama telah dicairkan sebesar Rp58 miliar atau 30% dari anggaran. Namun hingga batas waktu pelaporan per 30 Juni, laporan realisasi dari 12 OPD pengelola OSUS belum diterima secara lengkap. Alasan yang muncul pun beragam, mulai dari proses penyusunan rencana yang belum selesai hingga penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PTTK) yang belum ditetapkan.
Marthen menjelaskan mekanisme yang berlaku. “Untuk bisa mencairkan tahap kedua, kita wajib merealisasikan minimal 50% dari dana tahap pertama. Dari Rp58 miliar yang sudah masuk, kita harus gunakan setidaknya Rp30 miliar lebih dulu agar proses pencairan berikutnya bisa berjalan lancar.” Ia pun mengusulkan perbaikan sistem perencanaan ke depan, agar penyusunan rencana dilakukan pada satu tahun, sedangkan pelaksanaan fisik bisa berjalan di tahun berikutnya — sehingga tidak ada lagi penundaan yang saling menunggu.
Berdasarkan data resmi pada 13 Juli 2026 gambaran kinerja seluruh daerah terlihat jelas. Rata-rata realisasi fisik mencapai 29,69%, sedangkan penyerapan keuangan sudah menyentuh angka 34,05%. Dari 65 satuan kerja yang dinilai, pengelompokan kinerjanya terbagi menjadi empat kelompok:
- Kategori Sangat Rendah (<30%): 12 satuan kerja, termasuk Dinas PU dan Penataan Ruang serta beberapa unit layanan kesehatan.
- Kategori Rendah (30%–50%): 28 satuan kerja, di antaranya Dinas Pendidikan yang memiliki pagu dana terbesar.
- Kategori Sedang (50%–60%): 22 satuan kerja, meliputi Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial.
- Kategori Tinggi (≥60%): Hanya 3 satuan kerja, yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, BLUD Puskesmas Mapurujaya, serta Distrik Amar.
Hadir dalam pertemuan tersebut para Asisten, Inspektur, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Emanuel Kemong menegaskan bahwa kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah adalah kunci utama agar setiap permasalahan dapat dibahas secara mendalam dan solutif.
Dalam pembahasan inti, sejumlah hambatan berat dihadapi pembangunan daerah terungkap secara gamblang. Ketidakstabilan kondisi geopolitik dan lonjakan harga barang yang melonjak mendadak menjadi tantangan eksternal yang cukup mengganggu jalannya proyek. Selain itu, keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) membawa dinamika tersendiri yang perlu diselaraskan dengan program daerah. Dari sisi internal, kekhawatiran pejabat Eselon IV terkait kemungkinan mutasi atau perpindahan tugas juga menjadi kendala yang memperlambat eksekusi program kerja yang telah direncanakan.
Wakil Bupati Emanuel Kemong berharap rapat ini melahirkan langkah-langkah konkret yang dapat segera dijalankan. Ia meminta Kepala Badan Keuangan untuk segera menyampaikan laporan perkembangan keuangan secara rinci, serta meminta klarifikasi mendalam mengenai capaian dan kemajuan yang telah diraih setiap OPD.
“Kita tidak hanya bicara soal angka dan bangunan fisik. Transparansi dalam menyampaikan pencapaian, serta perbaikan kualitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan adalah hal yang sama pentingnya. Mari kita benahi setiap kekurangan, agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat ini ditutup dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti seluruh poin hasil pembahasan, guna memastikan roda pembangunan daerah terus melaju dengan lebih cepat, tertib, dan bertanggung jawab.
Di hadapan seluruh peserta rapat, Wakil Bupati Mimika menggarisbawahi satu pesan utama: “Setiap persen kenaikan realisasi adalah bukti kinerja. Setiap keterlambatan adalah pengorbanan bagi masyarakat yang menantikan hasil pembangunan.” Rapat ini bukan sekadar forum laporan, melainkan panggilan aksi bagi seluruh jajaran untuk memacu langkah, membenahi hambatan, dan memastikan APBD tahun 2026 menjadi kekuatan nyata yang membangun wajah baru Kabupaten Mimika. (tob/ka)







