Beranda MIMIKA Langkah Besar Mimika Mengukir Masa Depan Lewat Program Bangga Kencana

Langkah Besar Mimika Mengukir Masa Depan Lewat Program Bangga Kencana

60
0
BERBAGI
Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan advokasi Program Bangga Kencana, Selasa, 9 Juni 2026. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Anak yang mengalami stunting, berisiko mengalami gangguan pertumbuhan fisik, keterlambatan kemampuan belajar, hingga produktivitas yang rendah saat dewasa nanti.

TIMIKA (9/6/26), NGK – Di ruangan Ballroom Hotel Horison Ultima, Timika, hari ini (9/6/2026) menjadi titik penting bagi perjalanan Kabupaten Mimika.

Puluhan orang berkumpul—mulai dari pejabat pemerintah, tenaga kesehatan, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, hingga mitra pembangunan—semua berkumpul dengan satu tujuan yang sama yaitu memastikan setiap anak di Tanah Mimika tumbuh sehat, cerdas, dan berhak atas masa depan yang cerah.

Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja Advokasi kepada Stakeholder dan Mitra Kerja, (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Ini adalah momen pelaksanaan Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja Advokasi kepada Stakeholder dan Mitra Kerja, bagian dari operasional Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Aksi 1 dan Aksi 2 Kabupaten Mimika tahun 2026, yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Yohana Arwam bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan narasumber Ibu Besse Kuti, ST Tenaga Ahli Pendamping Percepatan Penurunan Stunting dari Kementerian Dalam Negeri wilayah Indonesia Timur. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan formal, melainkan ruang berbagi, menyamakan langkah, dan menguatkan komitmen untuk menekan angka stunting—masalah yang tidak hanya menyangkut tinggi badan anak, tetapi kualitas sumber daya manusia, masa depan keluarga, dan kemajuan seluruh daerah.

Kegiatan dibuka dengan laporan dari Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mimika, Yohana Arwam. Di hadapan para undangan yang terdiri dari unsur Forkopimda, pimpinan OPD, kepala distrik, tenaga kesehatan, perwakilan PT Freeport Indonesia, serta mitra pembangunan, Yohana menegaskan  percepatan penurunan stunting bukanlah pilihan, melainkan kewajiban bersama.

“Upaya mencegah dan menurunkan angka stunting di Mimika harus dilakukan secara holistik dan terintegrasi,” ujarnya. Hal ini didasari oleh landasan hukum yang kuat, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Kabupaten Mimika Nomor 53 Tahun 2023, hingga rencana kerja dan anggaran tahun 2026 yang telah disusun matang.

Peserta kegiatan Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan yang berlangsung hingga Sabtu 13 Juni 2026 ini bertujuan untuk merinci setiap kegiatan, anggaran, dan indikator layanan yang tepat sasaran—turunan dari program penanganan stunting yang tertuang dalam rencana kerja daerah. “Sumber dana berasal dari APBD dan didukung tenaga ahli di bidang penurunan stunting, agar setiap langkah yang kita ambil benar-benar terarah dan bermanfaat,” tambah Yohana, mengakhiri laporannya dengan ucapan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semua pihak.

Usai laporan Ketua Panitia, lalu Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Di hadapan peserta, ia tidak hanya berbicara tentang kebijakan atau angka statistik, tetapi tentang jiwa dan harapan masyarakat Mimika.

Peserta Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Stunting bukan sekadar ukuran tinggi badan anak di bawah standar usianya. Tapi stunting Ini adalah masalah serius yang mengancam kualitas masa depan. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami gangguan pertumbuhan fisik, keterlambatan kemampuan belajar, hingga produktivitas yang rendah saat dewasa nanti. Jika kita membiarkan hal ini, kita sedang merusak masa depan generasi penerus daerah kita sendiri,” tegas Emanuel dengan nada serius namun penuh perhatian.

Kemong menegaskan, upaya ini tidak bisa dilakukan sendirian. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, penanganan stunting harus berjalan konvergen—artinya semua program pemerintah harus saling mendukung, terpadu, dan menyasar kelompok yang tepat. Di sinilah peran strategis Aksi 1 dan Aksi 2 menjadi sangat penting. Aksi 1 berfokus pada analisis situasi: mengetahui kondisi nyata di lapangan, data yang akurat, serta faktor penyebab stunting di setiap distrik dan kampung. Sementara Aksi 2 adalah langkah penyusunan rencana kerja yang menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Keseriusan peserta mengikuti materi kegiatan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

“Kegiatan advokasi ini tidak boleh menjadi formalitas semata,” tegas Emanuel. “Ini harus menjadi ruang kita menyamakan pemahaman, membangun komitmen, dan merumuskan langkah nyata. Tanpa data yang valid, kebijakan kita meleset. Tanpa sinergi, kerja kita terbuang sia-sia.”

Wakil Bupati juga mengumumkan langkah konkret yang akan segera dijalankan: pembentukan Satgas Penurunan Stunting yang akan berkoordinasi lintas dinas, serta menjalin kerja sama erat dengan lembaga swadaya masyarakat dan semua elemen masyarakat yang peduli.

Pesan terkuatnya ditujukan kepada semua pihak: OPD harus memastikan program terintegrasi, tenaga kesehatan harus aktif mengedukasi masyarakat, pemerintah distrik dan kampung harus memantau langsung kondisi warga, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat harus menjadi jembatan pemahaman tentang gizi, pola asuh, sanitasi, dan kesehatan ibu anak.

“Setiap anak di Mimika berhak tumbuh sehat, cerdas, dan kuat. Penurunan stunting adalah tanggung jawab kita semua—demi anak, demi keluarga, dan demi Mimika yang kita cintai,” tandas Emanuel, sebelum secara resmi menyatakan kegiatan ini dibuka.

Di akhir acara, ruangan yang tadinya penuh dengan suara diskusi kini menyisakan semangat yang membara. Kegiatan Advokasi Program Bangga Kencana ini bukan sekadar pertemuan, melainkan ikrar bersama: Mimika tidak akan tinggal diam melihat anak-anaknya berisiko tertinggal.

Foto bersama. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Program Bangga Kencana, yang mengusung semangat keluarga berkualitas dan sejahtera, kini menjadi pilar utama dalam upaya memutus rantai stunting. Melalui sinergi pemerintah, swasta, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, Mimika membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya soal jalan atau gedung, tetapi tentang membangun manusia yang unggul.

Emanuel Kemong menyatakan, dalam waktu dekat akan membentuk Satgas Penurunan Stunting yang bertujuan untuk berkoordinasi antar lintas OPD

Satgas juga akan berkoordinasi dengan semua stakeholder termasuk lLembaga Swadaya Masyarakat (LSM)  yang punya kepedulian terhadap stunting.

Hari ini, di Hotel Horison Ultima, benih harapan ditanam. Dan dengan kerja keras, kebersamaan, dan ketulusan, benih itu akan tumbuh menjadi generasi Mimika yang sehat, cerdas, dan mampu membawa daerah ini melangkah lebih jauh—menuju masa depan yang gemilang, di mana tidak ada satu pun anak yang tertinggal.

Mimika bergerak, demi anak-anak, demi masa depan.(tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here