Beranda MIMIKA Wabup Mimika Buka Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

Wabup Mimika Buka Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP

69
0
BERBAGI
Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Fathul Huba bersama Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong dan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika, Dwi Kholifa. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kompas untuk mengawal visi dan misi kepala daerah. Hasil penilaian ini nantinya akan menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di tingkat satu, dua, atau tiga, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki demi tercapainya visi Mimika menuju Gerbang Emas.

TIMIKA (20/7/26), NGK – Pemerintah Kabupaten Mimika secara resmi membuka kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, yang berlangsung di Kantor BAPENDA Mimika, Senin (20/7/2027). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan akan berlangsung selama tiga hari hingga Rabu (22/7/2026).

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong memberikan sambutan pada kegiatan Pendampingan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP.. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, serta Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap instansi pemerintah melakukan penilaian mandiri setiap tahun.

Pembukaan kegiatan ditandai dengan pemukulan tifa oleh Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Dalam sambutannya, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Papua Tengah, Fathul Huda, menjelaskan SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kompas untuk mengawal visi dan misi kepala daerah.

Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Sisca Sroyer membacakan laporan panitia. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Hasil penilaian ini nantinya akan menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan SPIP di tingkat satu, dua, atau tiga, sekaligus mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki demi tercapainya visi Mimika menuju Gerbang Emas.

“Penilaian ini bertujuan memastikan tujuan pemerintahan dapat tercapai dengan mempertimbangkan segala risiko, serta memotret sejauh mana pelayanan publik dan pengelolaan keuangan berjalan sesuai harapan,” ujar Fathul Huda.

Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mimika yang menghadiri pembukaan kegiatan. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Sementara itu, Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak menjadikan kegiatan ini sekadar formalitas.

“SPIP adalah instrumen kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Saya minta penilaian dilakukan dengan jujur dan objektif, agar kita mengetahui kelemahan yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Kemong juga menyoroti hasil evaluasi tahun lalu yang masih rendah, sehingga mengharapkan pendampingan dari tim BPKP dan Inspektorat dapat mendorong peningkatan signifikan dengan target pencapaian level maturitas 3 pada tahun ini.

Foto bersama. (Foto: Tim Multi Media Wakil Bupati)

Kegiatan yang diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kasubag keuangan, kasubag program, operator keuangan, serta tim asesor ini ditargetkan selesai mengumpulkan seluruh dokumen penilaian mandiri paling lambat tanggal 31 Juli 2026. Hasil kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rencana tindak perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemkab Mimika. (tob/ka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here