Beranda Opini Dari Dapur Beracun ke Barak Mematikan

Dari Dapur Beracun ke Barak Mematikan

102
0
BERBAGI

Oleh : Ruben Cornelius Siagian

 Sedang Dibawa Ke Mana Arah Pembangunan Indonesia?

ADA ironi yang tidak boleh dianggap biasa dalam cara negara menjalankan program sosial-ekonomi hari ini. Ketika anak-anak seharusnya menerima makanan bergizi, sebagian justru jatuh sakit. Ketika pemuda-pemudi direkrut untuk menggerakkan ekonomi desa, sebagian justru pulang sebagai jenazah. Dan ketika koperasi, yaitu lembaga yang semestinya tumbuh dari partisipasi warga, mulai didekati dengan logika komando, disiplin barak, dan percepatan seragam, kita patut bertanya yaitu sedang dibawa ke mana arah pembangunan Indonesia?

Ruben Cornelius Siagian (Foto: tatkala.co)

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes/KDMP dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada dasarnya membawa janji yang tidak kecil. MBG dijanjikan sebagai jawaban atas persoalan gizi anak. Kopdes dijanjikan sebagai mesin penggerak ekonomi lokal, pemasok bahan pangan, penyedia kebutuhan dasar, dan simpul rantai pasok desa. Jika dirancang dengan baik, keduanya dapat saling menguatkan, yaitu koperasi membeli dari petani lokal, dapur MBG memperoleh bahan segar, pendapatan desa bergerak, dan anak-anak mendapat makanan yang lebih layak.

Namun masalahnya bukan pada tujuan. Masalahnya ada pada cara negara mengejar tujuan itu.

Negara tampak terlalu terpesona pada kata “percepatan”, seolah setiap persoalan pembangunan dapat diselesaikan dengan pola instruksi dari atas, target masif, dan disiplin ala militer. Padahal, koperasi bukan batalion. Dapur gizi bukan barak. Dan warga desa bukan objek komando yang tinggal menunggu perintah turun.

Tragedi yang Tidak Boleh Diredam Menjadi Statistik

Data pemantauan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia mencatat puluhan ribu pelajar mengalami keracunan yang diduga terkait program MBG sejak program itu berjalan hingga awal April 2026. Angka tersebut bukan sekadar statistik administrasi. Di baliknya ada anak yang muntah di sekolah, orang tua yang panik, guru yang menghadapi keadaan darurat, fasilitas kesehatan yang menanggung beban tambahan, serta kepercayaan publik yang perlahan terkikis.

Dalam program pangan massal, satu kesalahan kecil dapat menjalar menjadi krisis besar. Bahan baku yang tidak segar, penyimpanan yang tidak memadai, pemisahan makanan mentah dan matang yang diabaikan, suhu makanan yang tidak terjaga, hingga distribusi yang terlalu lama dapat menghasilkan bencana kesehatan. Program yang dimaksudkan untuk memperbaiki gizi tidak boleh berubah menjadi mesin produksi risiko kesehatan massal.

Tragedi juga muncul dalam proses pembentukan calon pengelola program. Pada Juni 2026, dua peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia yang dipersiapkan untuk mendukung pengelolaan Kopdes/KDMP dilaporkan meninggal ketika mengikuti rangkaian Latihan Dasar Militer. Anisa Muyassaroh meninggal setelah mengalami heat stroke dalam pelatihan di Balikpapan. Yonanda Muhammad Taufiq meninggal setelah mengalami henti jantung dalam pelatihan di Baturaja.

Dua kematian itu tidak boleh diperlakukan sebagai “risiko pelatihan” yang selesai dengan ucapan duka dan seremoni penghormatan. Negara harus menjawab pertanyaan yang jauh lebih mendasar, yaitu mengapa calon pengelola koperasi desa perlu ditempa melalui format pelatihan dasar militer? Kompetensi apa yang sedang dibangun? Dan apakah tujuan itu tidak dapat dicapai melalui pelatihan sipil yang profesional, aman, serta relevan dengan kebutuhan kerja mereka?

Meninggalnya dua anak muda dalam pelatihan untuk program ekonomi rakyat adalah alarm keras. Alarm itu tidak boleh dimatikan dengan bahasa birokrasi.

Koperasi Bukan Institusi Komando

Secara teori dan sejarah, koperasi dibangun di atas prinsip yang sangat berbeda dari organisasi komando. Koperasi bertumpu pada kepemilikan bersama, kontrol demokratis anggota, partisipasi ekonomi anggota, pendidikan, kemandirian, dan akuntabilitas pengurus kepada para anggota (Ortmann & King, 2007; Sawitri dkk., 2026). Ia hidup karena kepercayaan, bukan ketakutan; karena musyawarah, bukan kepatuhan tanpa tanya; karena transparansi, bukan hierarki tertutup.

Dalam teori tata kelola koperasi, keberhasilan organisasi tidak terutama ditentukan oleh seberapa keras anggotanya digembleng, melainkan oleh kualitas pengawasan, kompetensi manajerial, partisipasi anggota, transparansi keuangan, serta hubungan kepercayaan antara pengurus dan anggota (Cornforth, 2004; Messabia dkk., 2023). Koperasi yang sehat bukan koperasi yang paling cepat berdiri secara fisik, melainkan koperasi yang mampu bertahan, menghasilkan manfaat ekonomi, membagikan sisa hasil usaha secara adil, dan dipertanggungjawabkan kepada anggotanya.

Karena itu, gagasan bahwa calon manajer koperasi harus dibentuk melalui latihan militer patut dipertanyakan secara serius. Tidak ada hubungan otomatis antara ketahanan fisik ala barak dengan kemampuan membaca laporan keuangan, mengelola stok pangan, membangun kontrak dengan petani, memastikan kualitas bahan baku, mengelola risiko usaha, menyelesaikan konflik anggota, atau membuat koperasi tetap hidup setelah proyek pemerintah selesai.

Disiplin tentu penting. Kepemimpinan tentu penting. Etos kerja tentu penting. Tetapi disiplin tidak identik dengan militerisme. Kepemimpinan tidak identik dengan komando. Etos kerja tidak identik dengan latihan fisik berisiko tinggi.

Ketika pendekatan yang digunakan tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan, negara sedang melakukan substitusi palsu, yaitu mengganti profesionalisme dengan simbol ketegasan.

Bahaya Negara yang Terlalu Mempercayai Seragam

Pemerintah dapat berargumen bahwa keterlibatan TNI diperlukan untuk mempercepat pembangunan fisik Kopdes, membantu mengatasi keterbatasan kapasitas di daerah, dan memastikan program strategis berjalan serentak. Argumen itu harus didengar secara adil. Negara memang memiliki kewajiban memastikan layanan publik menjangkau daerah yang selama ini tertinggal.

Namun, bantuan terhadap pemerintah daerah tidak boleh berubah menjadi penggantian fungsi institusi sipil secara permanen. Inilah garis batas yang harus dijaga.

Dalam teori hubungan sipil-militer, demokrasi yang sehat tidak dibangun dengan menyingkirkan militer dari kehidupan nasional (Bruneau & Matei, 2012; Burk, 2002). Demokrasi justru membutuhkan militer yang profesional, kuat, disiplin, dan dihormati. Tetapi kekuatan itu harus ditempatkan dalam batas konstitusionalnya, yaitu dengan pertahanan negara dan tugas-tugas nonperang yang jelas, terbatas, akuntabel, serta berada di bawah kendali sipil.

Masalah muncul ketika militer tidak lagi sekadar membantu dalam keadaan terbatas, tetapi mulai menjadi model utama dalam menjalankan urusan sipil, seperti pangan, koperasi, pelatihan manajer, pembangunan ekonomi desa, bahkan pembentukan karakter tenaga kerja. Pada titik itu, yang terjadi bukan lagi sekadar kolaborasi antarlembaga. Yang terjadi adalah pergeseran cara negara memandang warga negara, yaitu dari subjek demokratis menjadi objek instruksi.

Reformasi 1998 tidak lahir tanpa alasan. Salah satu pelajaran terpenting dari masa lalu adalah bahaya ketika institusi bersenjata terlalu jauh masuk ke ranah politik, birokrasi, dan ekonomi. Dwifungsi bukan sekadar catatan sejarah. Ia adalah peringatan bahwa stabilitas yang dipaksakan dapat menggerus akuntabilitas, melemahkan institusi sipil, dan membuat kritik publik tampak sebagai gangguan.

Karena itu, kekhawatiran terhadap meluasnya peran militer dalam program-program sipil tidak boleh langsung dicap sebagai anti-TNI. Justru ini adalah bentuk penghormatan terhadap profesionalisme TNI. Tentara yang profesional tidak perlu dibebani semua tugas negara. Mereka tidak seharusnya dipaksa menjadi solusi untuk kelemahan perencanaan kementerian, kegagalan pengadaan, buruknya tata kelola pangan, atau minimnya kapasitas pelatihan sipil.

MBG Tidak Butuh Komando, tetapi Standar Keamanan Pangan

Krisis keracunan dalam MBG memperlihatkan persoalan yang sangat konkret, yaitu negara tidak boleh menjadikan skala besar sebagai pengganti kualitas. Program yang menyalurkan makanan dalam jumlah besar membutuhkan sistem keamanan pangan yang jauh lebih ketat daripada sekadar target porsi dan kecepatan distribusi.

Dalam tata kelola pangan, yang dibutuhkan adalah rantai kendali mutu dari hulu sampai hilir. Bukan hanya soal apakah bahan pangan tersedia, tetapi apakah bahan itu aman; bukan hanya apakah makanan dimasak, tetapi apakah dimasak dengan benar; bukan hanya apakah makanan dikirim, tetapi apakah suhu dan waktu distribusinya memenuhi standar.

Setiap dapur MBG harus memenuhi standar higiene yang ketat. Penjamah makanan wajib mendapatkan pelatihan keamanan pangan. Bahan mentah dan makanan matang harus dipisahkan. Peralatan harus dibersihkan dengan prosedur yang benar. Rantai dingin harus tersedia untuk bahan yang membutuhkan suhu tertentu. Sampel makanan perlu disimpan sebagai bagian dari pelacakan apabila terjadi kasus. Setiap dugaan keracunan harus ditangani dengan protokol respons cepat yang terbuka kepada publik.

Tidak masuk akal jika negara mampu menggerakkan proyek nasional secara masif, tetapi gagal membangun sistem pelaporan dan pengawasan pangan yang transparan. Program sebesar MBG harus memiliki dashboard publik yang memperlihatkan jumlah dapur, standar kelayakan, hasil inspeksi, temuan pelanggaran, kasus kesehatan, tindakan korektif, serta status sanksi.

Tanpa itu, anak-anak Indonesia sedang dijadikan peserta uji coba dalam proyek pangan raksasa.

Kopdes Harus Menjadi Koperasi, Bukan Sekadar Bangunan

Kegagalan paling umum dalam program ekonomi desa adalah menyamakan keberhasilan dengan jumlah bangunan yang selesai dibangun. Gedung koperasi dapat berdiri dalam hitungan minggu. Tetapi kepercayaan anggota, kapasitas manajemen, jaringan pasar, disiplin keuangan, dan model bisnis yang sehat tidak dapat diproduksi dengan metode serba-cepat.

Koperasi yang hidup membutuhkan anggota yang benar-benar terlibat. Pengurus harus dipilih secara demokratis dan bertanggung jawab kepada anggota. Keuangan harus dapat diperiksa. Kontrak dengan pemasok dan pembeli harus transparan. Harga harus wajar. Risiko harus dibagi secara adil. Dan yang terpenting, koperasi harus memiliki alasan ekonomi untuk tetap berdiri tanpa terus-menerus ditopang proyek negara.

Kopdes tidak boleh berubah menjadi perpanjangan tangan kebijakan pusat yang hanya memiliki papan nama koperasi tetapi tidak memiliki ruh koperasi. Apabila pengurus ditentukan dari atas, kontrak dipaksakan dari atas, model bisnis diseragamkan dari atas, dan fasilitas dibangun tanpa menghitung potensi ekonomi lokal, maka yang lahir bukan kemandirian desa. Yang lahir adalah ketergantungan baru dengan logo baru.

Koperasi desa di wilayah penghasil sayur membutuhkan desain yang berbeda dengan koperasi di wilayah perikanan. Desa dengan tradisi produksi susu membutuhkan model berbeda dengan desa penghasil kopi, kelapa, atau peternakan unggas. Negara harus berhenti memperlakukan desa seperti halaman kosong yang dapat diisi dengan template seragam.

Yang Harus Dilakukan Pemerintah

Pertama, pemerintah harus menghentikan kewajiban atau pola pelatihan yang memaksakan latihan dasar militer sebagai jalur pembentukan calon pengelola koperasi. Pelatihan harus diganti dengan kurikulum sipil yang relevan, seperti manajemen koperasi, akuntansi dasar, tata kelola demokratis, kewirausahaan sosial, pengadaan pangan, keamanan pangan, manajemen rantai pasok, pelayanan masyarakat, kepemimpinan etis, dan mitigasi risiko.

Kedua, seluruh rangkaian pelatihan yang telah berlangsung harus diaudit secara independen. Audit tidak cukup dilakukan secara internal. Harus ada keterlibatan tenaga medis, ahli keselamatan kerja, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan keluarga korban. Negara wajib menjelaskan standar pemeriksaan kesehatan peserta, intensitas latihan, mekanisme penghentian latihan, tindakan darurat, sistem rujukan medis, serta pertanggungjawaban atas kematian peserta.

Ketiga, MBG harus menjalani audit keamanan pangan nasional. Pemerintah perlu memetakan semua titik rawan, antara lain; kualitas pemasok, fasilitas dapur, alat masak, penyimpanan, distribusi, air bersih, sanitasi, kompetensi penjamah makanan, dan sistem respons insiden. Dapur yang tidak memenuhi standar harus dihentikan sementara, bukan dibiarkan terus beroperasi demi mengejar angka cakupan.

Keempat, integrasi Kopdes dan MBG harus dibangun melalui kontrak ekonomi yang adil, bukan penugasan administratif. Kopdes perlu bersaing berdasarkan mutu, keamanan, harga wajar, dan kemampuan pasok. Jika koperasi dipaksa menjadi pemasok tanpa kesiapan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang negara, tetapi kesehatan anak-anak.

Kelima, pemerintah harus menerapkan model bertahap. Mulailah dari desa-desa yang telah memiliki basis ekonomi, kelompok tani aktif, koperasi yang berjalan, dan komoditas unggulan. Dampingi secara serius selama satu hingga dua tahun. Ukur keberhasilan berdasarkan omzet, tingkat partisipasi anggota, kualitas pembukuan, kepatuhan keamanan pangan, jumlah pemasok lokal yang terserap, dan manfaat ekonomi bagi warga, bukan semata jumlah gerai yang selesai dibangun.

Keenam, DPR, BPK, KPK, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan desa harus dilibatkan dalam pengawasan terbuka. Program yang menggunakan anggaran besar dan menyangkut keselamatan anak-anak tidak boleh hanya diawasi melalui laporan internal.

Negara Tidak Boleh Membangun Masa Depan dengan Mengorbankan Rakyatnya

Indonesia membutuhkan program pangan bergizi. Indonesia membutuhkan koperasi yang kuat. Indonesia membutuhkan desa yang mandiri. Tidak ada yang salah dengan ambisi besar untuk itu.

Tetapi ambisi tanpa tata kelola adalah bahaya. Kecepatan tanpa keselamatan adalah kelalaian. Disiplin tanpa relevansi adalah kekerasan administratif. Dan pembangunan tanpa supremasi sipil adalah kemunduran demokrasi yang dibungkus jargon efisiensi.

Negara tidak boleh membangun ekonomi desa dengan menjadikan calon manajer koperasi seperti rekrutan tempur. Negara tidak boleh membangun program pangan dengan membiarkan anak-anak menanggung risiko keracunan berulang. Negara tidak boleh membiarkan target politik lebih penting daripada kapasitas institusional dan keselamatan warga.

Kopdes dan MBG dapat menjadi warisan kebijakan yang membanggakan. Tetapi itu hanya mungkin bila pemerintah mau menerima satu kebenaran sederhana: rakyat tidak membutuhkan negara yang sekadar tampak tegas. Rakyat membutuhkan negara yang kompeten, transparan, manusiawi, dan bertanggung jawab.

Di desa, koperasi harus dibangun dengan kepercayaan. Di sekolah, makanan harus disajikan dengan keselamatan. Dan dalam demokrasi, program sipil harus tetap dipimpin oleh institusi sipil.

Barak bukan jawaban bagi semua persoalan republik.

Referensi

 Referensi berita dan sumber daring

Universitas Gadjah Mada. (2026, April 24). 33 ribu pelajar keracunan MBG, target 3.000 porsi per SPPG dinilai melebihi kapasitas. https://ugm.ac.id/id/berita/33-ribu-pelajar-keracunan-mbg-target-3000-porsi-per-sppg-dinilai-melebihi-kapasitas/

Kompas.id. (2026). Anisa Muyassaroh meninggal saat pendidikan manager koperasi Merah Putih di Kaltim. https://www.kompas.id/artikel/anisa-muyassaroh-meninggal-saat-pendidikan-manager-koperasi-merah-putih-di-kaltim

Tribun Medan. (2026). Penyebab 2 calon manajer Kopdes meninggal saat latihan militer alami heat stroke dan henti jantung. https://medan.tribunnews.com/news/1800595/penyebab-2-calon-manajer-kopdes-meninggal-saat-latihan-militer-alami-heat-stroke-dan-henti-jantung

Buku Akademik

Bruneau, T. C., & Matei, F. C. (Eds.). (2012). The Routledge handbook of civil-military relations. Routledge.

Sawitri, I., Baskoro, S., Kusumastuti, S. Y., Sabu, J. M. S., Sudarwati, L., Nakuloadi, H., & Busnetty, I. (2026). Koperasi dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Star Digital Publishing.

Artikel Jurnal Ilmiah

Burk, J. (2002). Theories of democratic civil-military relations. Armed Forces & Society, 29(1), 7–29.

Cornforth, C. (2004). The governance of cooperatives and mutual associations: A paradox perspective. Annals of Public and Cooperative Economics, 75(1), 11–32.

Messabia, N., Beauvoir, E., & Kooli, C. (2023). Governance and management of a savings and credit cooperative: The successful example of a Haitian SACCO. Vision, 27(3), 397–409.

Ortmann, G. F., & King, R. P. (2007). Agricultural cooperatives I: History, theory and problems. Agrekon, 46(1), 40–68.

Profil Penulis

 Ruben Cornelius Siagian adalah peneliti multidisipliner dan Chief Director PT Siagian Global Research. Fokus kajiannya meliputi analisis data, kebijakan publik, keamanan, tata kelola institusi, serta isu pembangunan dan demokrasi. Ia menaruh perhatian pada hubungan antara kualitas kebijakan, akuntabilitas negara, keselamatan warga, dan penguatan institusi sipil. ***

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here