Beranda Kesehatan Tanah Adat Menagih Janji, RSUP Jayapura Tetap Melayani

Tanah Adat Menagih Janji, RSUP Jayapura Tetap Melayani

43
0
BERBAGI
Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop (Foto: HUmas RSUP Jayapura)

JAYAPURA (17/6/26), NGK – Hari ini, Kamis (18/6/2026), suasana di depan RSUP Jayapura mungkin akan berbeda dari biasanya. Di balik gerbang rumah sakit yang menjadi tumpuan harapan kesembuhan masyarakat di Tanah Papua, ada derap langkah Suku Hebeibulu Yoka yang kembali menagih hak mereka atas tanah adat yang yang diwariskan turun temurun selama puluhan tahun.

Namun, di tengah dentuman tuntutan ganti rugi lahan senilai Rp 64 miliar, ada sebuah janji yang lebih besar yang dijaga, yaitu: kemanusiaan.

Bagi Ondofolo Besar Hebeibulu Yoka, David Riki Mebri, dan para ahli waris, ini bukan sekadar soal uang. Ini adalah tentang pengakuan atas tanah leluhur yang secara hukum telah dimenangkan lewat putusan Mahkamah Agung Nomor 1210 K/Pdt/1985.

“Kami hanya meminta kejelasan dan penyelesaian hak-hak pemilik tanah sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, adil, dan bermartabat,” ujar David dengan nada tegas namun tenang.

Mereka telah bersabar. Riak tuntutan ini sejatinya telah lama ada, bahkan melibatkan catatan sejarah panjang sejak keterlibatan Universitas Cenderawasih di awal 1990-an. Namun, janji penyelesaian yang tak kunjung menemui titik terang membuat masyarakat adat akhirnya mengambil langkah tegas: aksi pemalangan.

Janji yang Tidak Akan Melukai

Ada ketakutan yang menyeruak di benak pasien dan keluarga saat kabar pemalangan ini beredar. Apakah pelayanan akan berhenti? Apakah nyawa akan terancam?

Pelayanan di RSUP Jayapura, tetap berjalan. (Foto: Humas RSUP Jayapura).

Menjawab kecemasan itu, pihak pemilik ulayat memberikan garansi yang menyejukkan. Aksi besok dipastikan tidak akan menyentuh area medis. Pasien yang sedang berjuang melawan penyakit, tenaga kesehatan yang berpacu dengan waktu, dan operasional rumah sakit rujukan utama ini akan tetap berjalan seperti biasa. Mereka tidak ingin kesedihan atas tanah mereka menambah duka bagi masyarakat yang sedang sakit.

Menunggu Jalan Tengah

Di sisi lain, Direktur Utama RSUP Jayapura, Dr. dr. Petronella Marcia Risamasu, M.Ked.Trop., menegaskan bahwa komitmen mereka tetap satu: pelayanan kesehatan adalah prioritas mutlak di atas segalanya. Manajemen rumah sakit terus berjaga, melakukan penyesuaian operasional demi memastikan keamanan dan kenyamanan tetap terjaga di tengah situasi yang dinamis ini.

Meski komunikasi sempat terjalin melalui mediasi Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, pihak adat mengaku masih menunggu kepastian langkah konkret. Mereka ingin didengar, bukan sekadar diulur waktunya.

Hari ini, RSUP Jayapura berada di titik temu antara kepentingan hukum adat dan kewajiban pelayanan publik. Di antara barisan masyarakat adat yang menuntut keadilan, dan ribuan nyawa pasien yang berharap kesembuhan, semua mata kini tertuju pada satu harapan: sebuah ruang dialog yang duduk sama rendah, berdiri sama tinggi.

Sebab, pada akhirnya, baik pemilik tanah maupun mereka yang berobat di rumah sakit ini, sama-sama sedang memperjuangkan hal yang sama: hak untuk hidup dengan martabat yang lebih baik di Tanah Papua. (Krist A)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here