
Hutan Manggrove di Taman Wisata Alam Teluk Youtefa Dibabat dan Ditimbun Karang. Sementara itu, pemerintah seolah-olah tak berkutik. Ada siapa di balik aksi pembabatan hutan Mangrove itu?
JAYAPURA, NGK – Hutan bakau (Mangrove) di Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam ( TWA) Teluk Youtefa, tepatnya di belakang Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Papua, dibabat dan ditimbun dengan karang. Ada siapa di balik pembabatan mangrove ini ? Dan Pemerintah seolah-olah tak berdaya.
Aksi pembabatan ini tak mempedulikan adanya Papan larangan yang dipasang di sana. Papan larangan itu betuliskan “Kawasan Konservasi Taman Wisata Teluk Youtefa, Dilarang Mengubah Bentang Alam di Kawasan ini.”
Di papan larangan itu juga tertulis Undang-udang dan pasal yang mengaturnya. UU No.5 tahun 1999, pasal 33 ayat 3 dan saknsinya di Pasal 40 ayat 2. Ketentuan hukum ini hanya sebagai simbol saja, tanpa ada kekuatan hukum yang memaksa.
Di papan larangan itu juga tercantum logi kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, logo Pemerintah dan Logo Polri.
Pembabatan hutan itu, diduga dilakukan oleh pengusaha. Sang pengusaha ini, dengan bebasnya beraksi membatan hutan mangrove dan menimbun dengan karang, tanpa merasa bersalah.
Hutan mangrove yang dibabat itu berada dalam kawasan Taman Wisata Teluk Youtefa. Dan Teluk Youtefa ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 372/Kpts/Um/1978 tanggal 9 Juni 1978 dengan luas areal 1.650 ha.

Delapan belas tahun berlalu, luas Teluk Youtefa bertambah luas 25 ha sehingga pada 1996, Teluk Youtefa kemudian ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam dengan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 714/Kpts-II/1996 tanggal 11 November 1996 dengan luas areal 1.675 ha.
Luasan mangrove di TWA Teluk Youtefa pada tahun 2017 seluas 233,12 ha.
Teluk Youtefa juga menjadi rumah bagi tiga ekosistem pesisir diantaranya : ekosistem mangrove, lamun dan terumbu karang. Potensi sumberdaya alam lainnya adalah sebagai habitat bagi berbagai jenis ikan, bilvalvia serta crustacea
Ekosistem mangrove merupakan sumber penghidupan bagi masyarakat adat pesisir disekitar Teluk Youtefa.
Ekosistem mangrove memiliki banyak potensi, berperan penting, dan memiliki keanekaragaman hayati baik dari segi ekologi maupun sosial. Pengelolaan ekosistem mangrove menjadi sangat penting karena merupakan inti dari siklus biologis yang berlangsung di wilayah pesisir, dimana baik manusia maupun kehidupan akuatik bergantung pada ekosistem ini.

Dalam rentang waktu 23 tahun, TWA Teluk Youtefa telah kehilangan sebesar 159,34 hektar Ekosistem mangrove.
. Pemerintah dan warga Kota Jayapura harusnya berbangga, memiliki 1 dari 3 TWA di Provinsi Papua. Karena itu, sangat disayangkan jika keberadaan TWA ini tidak dijaga dan diselamatkan dari oknum yang mencari keuntungan ekonomi, membabat dan menimbun karang, mengalih fungsikan kawasan ini.
Apakah pemerintah kita tidur? Tidak berdaya? Ataukah ada oknum pemerintah yang bermain dibalik aksi pembabatan hutan mangrove?
Apakah papan larangan hanya simbol dan dinjak-injak, tanpa tindakan nyata yang dapat dilakukan ?
“Dikhawatirkan jika tidak dikendalikan, maka 10 tahun atau 20 tahun ke depan, ekosistem mangrove tersisa akan lenyap dan kita tidak akan melihat sehelai daun mangrove lagi di TWA Teluk Youtefa” (Krist Ansaka/Lucky Ireuw)